Program 100 Hari Eri: Gerakkan Ekonomi hingga Atasi Pandemi
Wali Kota Surabaya terpilih, Eri Cahyadi, mengaku telah menyiapkan program 100 hari usai dirinya resmi dilantik nanti. Ia terutama ingin memastikan bahwa roda perekonomian masyarakat Surabaya terus bergerak di tengah himpitan pandemi Covid-19.
Dia, yang merupakan mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Surabaya, juga berupaya menekan angka pengangguran di Kota Pahlawan.
"Pada waktu kampanye selalu kami katakan, bagaimana kami membuat ekonomi bergerak. Bagaimana pengangguran bisa berkurang," kata Eri, usai ditetapkan sebagai calon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Jumat (19/2).
Untuk mengurangi pengangguran, Eri ingin setiap tenaga yang bekerja bagi perusahaan-perusahaan di Surabaya, adalah mereka yang merupakan warga-warga Surabaya itu sendiri.
"Berarti apa? Ya kalau kita punya tenaga kontrak ya harus Wong Suroboyo sing (Orang Surabaya yang) muncul disini," ucap dia.
Ia juga ingin agar agar produk-produk hasil kerajinan dan olahan usaha mikro kecil menengan (UMKM) Surabaya menjadi tuan rumah dan kebanggaan di daerahnya sendiri.
"Bagaimana kita menggunakan baju batiknya, itu adalah harus produk-produk UMKM-nya Kota Surabaya . Kalau kita sebagai pemerintah, kami sebagai seorang pemimpin memberikan contoh itu," kata dia.
Untuk menangani pandemi, Eri juga akan mengoptimalkan penanganan di tingkat RW. Untuk itu ia pun berencana akan menganggarkan insentif bagi para kader yang bertugas.
"Kami konsepkan bagaimana dalam satu RW itu, sudah ada yang bertanggung jawab penuh. Maka itu kita sampaikan, Insyaallah ada yang namanya kader-kader, yang kita juga rencanakan anggarkan," ucapnya.
Ia pun berencana melakukan penataan ulang fokus sejumlah anggaran Pemkot Surabaya untuk mengoptimalkan rencana penanganan Covid-19 di tingkat RW.
"Insyaallah anggaran sudah disiapkan, pada waktu kemarin teman-teman [Pemkot Surabaya] juga masif. Itu nanti kemungkinan ada yang belum pas gitu, kita akan refocusing," ucap dia.
Kader baru PDI-Perjuangan ini pun memohon doa restu dan kesediaan semua pihak agar program 100 harinya, dan persoalan pandemi Covid-19 bisa segera teratasi di Surabaya.
"Saya minta doa nanti dalam 100 hari bekerja masyarakat bisa mengawal saya dan Pak Armuji. Manusia tidak ada yang sempurna, ketika kami salah tolong diingatkan, ketika kami ada kurang tolong sampaikan, karena semua yang terbaik untuk masyarakat Kota Surabaya , bukan untuk kami berdua," pungkas dia.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akhirnya menetapkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Terpilih pada Pilkada Surabaya 2020.
Hal itu diumumkan secara resmi di Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020, Jumat (9/12) sore.
"Memutuskan, menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya nomor urut 1, saudara Eri Cahyadi-Armuji, sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020, dengan perolehan suara 597.540 atau 56,94 persen dari total suara sah," kata Komisioner KPU Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan Agus Turcham, membacakan keputusan KPU Surabaya.
Keputusan penetapan Eri-Armuji sebagai calon terpilih itu termaktub Surat Keputusan KPU Surabaya nomor 49/PL.02.7-Kpt/3578/KPU-Kot/2/2021 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020.
"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dan lainnya, maka akan diadakan perbaikan dan atau perubahan sebagai mana mestinya, ditetapkan di Surabaya 19 Februari 2021," kata Agus.
Lebih lanjut, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan penetapan ini berdasarkan mempertimbangkan Keputusan KPU Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020, tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pilkada Surabaya 2020.
Serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 88/PHP.KOT-XIX/2021, tentang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Surabaya Tahun 2020 yang dilayangkan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman. Gugatan itu sendiri ditolak oleh MK di tahapan putusan sela.
(frd/arh)