KPK Serahkan Aset Hasil Tipikor ke TNI di Atas KRI Dewaruci

CNN Indonesia
Rabu, 24 Feb 2021 00:35 WIB
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset berupa tanah serta bangunan di atasnya senilai Rp55,8 miliar kepada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) melalui Kementerian Pertahanan. Serah terima dilakukan di KRI Dewaruci, Selasa (23/2).

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan serah terima aset bernilai total Rp55.823.297.000 itu dilakukan sebagai bentuk pengelolaan barang rampasan negara yang diperoleh dari hasil penindakan tindak pidana korupsi.

"Hal ini dilakukan supaya seluruh aset yang ada bisa dimanfaatkan oleh negara, untuk sebesar-besar kepentingan rakyat. Dalam hal ini, TNI Angkatan Laut sebagai salah satu penjaga kedaulatan negara," kataFirli melalui keterangan tertulis, Selasa (23/2).

Firli menjelaskan bahwa aset tersebut merupakan hasil rampasan yang dari perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Terpidana Fuad Amin (almarhum).

Ia membeberkan bahwa tanah yang terdapat bangunan di atasnya ini terletak di Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Luas tanahnya mencapai 2.100 meter persegi dengan bangunan seluas 2.400 meter persegi di atasnya," kataFirli.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Yudo Margono, menyambut baik serah terima ini karena aset TNI AL di daratan sangat minim.

Acara serah terima aset juga turut dihadiri Komisioner KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi, Purnama T. Sianturi, dan Kepala Badan Sarana Pertahanan Marsda TNI Yusuf Jauhari juga ikut serta.

(mjo/has)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK