Kasus Prioritas Kabareskrim Baru: Mafia Tanah hingga KM 50
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan setumpuk pekerjaan yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang harus dituntaskan.
Sejumlah kasus tersebut merupakan permasalahan yang menarik perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir, seperti mafia tanah hingga kasus Laskar FPI yang tewas di jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50.
"Khusus kepada Kabareskrim, beliau menekankan untuk bisa mewujudkan transformasi Polri di bidang penegakan hukum, mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan menuju Polri yang presisi," kata Agus kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (24/2).
Dia merinci beberapa poin yang ditekankan oleh Kapolri. Pertama ialah pengawalan proses pemulihan ekonomi nasional (PEN) di masa pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.
Kemudian, kata dia, pihak Bareskrim pun harus menekankan kinerja satgas pangan dan persoalan mafia tanah yang belakangan ini sedang mencuat.
"Kemudian pengawasan terhadap subsidi pupuk yang begitu banyak tapi belum ada output sebagaimana yang disampaikan oleh bapak Presiden beberapa saat lalu," tambah dia.
Terakhir, Agus mengatakan bahwa Kapolri tak luput memberikan penekanan agar pihaknya segera menuntaskan kasus bentrok antara polisi dengan Laskar FPI pada Desember tahun lalu.
"Tadi beliau sudah menekankan untuk segera dilakukan apa yang menjadi rekomenadsi Komnas HAM untuk segera dilaksanakan," ucap jenderal bintang tiga itu.
"Mohon doa restu dan mohon waktu mudah-mudahan apa yang menjadi arahan Pak Kapolri saat pelantikan tadi merupakan arah yang diberikan kepada kami untuk pengemban fungsi penegakan hukum bisa wewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan," tandasnya.
Listyo sendiri dalam amanatnya menyebut bahwa masyarakat masih menganggap huku mtajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.
Kepada Agus, dia menekankan jajarannya juga harus bisa mendengar aspirasi masyarakat dalam menjalankan tugas. Jenderal bintang empat itu ingin masyarakat mendapat rasa keadilan.
"Karena di masyarakat masih didapati suasana kebatinan yang merasakan bahwa hukum itu tajam hanya ke bawah, tapi tumpul ke atas," kata Listyo di Gedung Awaloedin Djamin, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (24/2).
(mjo/psp)