Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melantik 178 kepala daerah terpilih tahap pertama pada Jumat (26/2) besok. Pelantikan ini berdasarkan hasil Pilkada Serentak yang digelar 9 Desember 2020.
"178 kabupaten/kota ini berasal dari kepala daerah yang memang masa akhir jabatannya habis di 17 Februari. Kemudian kepala daerah yang berdasarkan hasil keputusan sela MK itu sidangnya tidak dilanjutkan, gugatannya tidak dilanjutkan," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan di Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (25/2).
Benny mengatakan, pelantikan akan dilakukan di masing-masing provinsi oleh gubernur maupun penjabat guebrnur masing-masing provinsi. Ia menyebut telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dari 178 Kabupaten/Kota tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelantikan sebanyak 178 kabupaten/kota dilakukan di masing-masing provinsi oleh gubernur atau pejabat gubernur masing-masing provinsi," tuturnya.
Lebih lanjut, Benny menyatakan dalam pelantikan itu, pihaknya mendorong dilakukan secara virtual. Namun demikian, tetap ada beberapa provinsi yang akan melakukan secara hybrid atau hanya diikuti oleh kepala dan wakil kepala daerah yang terpilih.
"Kita mendorong pelantikan ini bisa dilakukan secara virtual meski ada beberapa provinsi yang meminta untuk hybrid. Nah masing-masing daerah yang akan melaksanakannya di provinsi masing-masing," ucap dia.
Pelantikan kepala daerah pemenang Pilkada Serentak 2020 diketahui bakal dilangsungkan dalam tiga tahap pada tahun ini.
Tahap pertama yakni pada 26 Februari, tahap kedua pada April, dan tahap ketiga pada akhir Juli. Salah satu kepala daerah yang akan dilantik besok termasuk Wali Kota Solo terpilih Gibran Rakabuming Raka.
(yoa/psp)