Jejak Dugaan Korupsi Nurdin di Tambang Pasir Kodingareng

CNN Indonesia
Selasa, 02 Mar 2021 06:18 WIB
Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah diduga memiliki kaitan dengan dua perusahaan yang menambang pasir di wilayah Kodingareng.
Nelayan menolak penambangan pasir wilayah Kodingareng. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Darwin Fatir)

Direktur Walhi Sulsel Amin mengatakan KPK harus mengusut kasus korupsi yang diduga dilakukan Nurdin pada tambang pasir di Kodingareng. Terlebih, konflik tersebut telah mengorbankan kesejahteraan para nelayan di sana.

Ia menjelaskan penolakan terhadap tambang pasir milik PT BLI dan PT NIT gencar dilakukan masyarakat Kodingareng sejak tahun lalu. Alih-alih mendapat keadilan, nelayan justru ditangkap aparat setelah berdemo.

Salah satu nelayan, Manre, dikriminalisasi dengan Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang karena merobek amplop berisi uang yang diberikan pihak perusahaan. Manre justru dituding merendahkan uang rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amin bercerita saat itu pihaknya bersama nelayan dan para istri nelayan Kodingareng mendatangi Kantor Gubernur Sulsel untuk mengadukan perkara tersebut. Para nelayan juga mengonfirmasi kedekatan Nurdin dengan perusahaan pengelola tambang pasir.

Nelayan dan para istri nelayan, kata Amin, sampai menginap skarena tak kunjung diterima untuk bertatap muka dengan Nurdin. Mereka juga melakukan doa bersama di depan kantor Nurdin.

"Saya ingat betul, perempuan Kodingareng mengaji, berdoa dan meminta keadilan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar gubernur Sulawesi Selatan diberi teguran," kata Amin.

Sebelumnya, ICW juga mendesak KPK menelusuri dugaan korupsi Nurdin dalam sejumlah proyek infrastruktur lainnya di Sulsel. ICW menyebut Nurdin diduga memanfaatkan kewenangannya dalam memberikan AMDAL ke PT BLI dan PT NIT.

Nurdin ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena diduga menerima uang sejumlah Rp5,4 miliar terkait sejumlah proyek infrastruktur. Selain Nurdin, KPK juga menjerat Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat dan Direktur PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan Nurdin siap bertanggung jawab dunia akhirat bahwa dirinya tak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan KPK.

Hasto mengklaim Nurdin merupakan sosok yang baik, bahkan pernah menerima Bung Hatta Anti-Corruption Award. Nurdin sendiri merupakan kepala daerah yang diusung PDIP dalam Pilkada 2018.

(fey/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER