Ramai-ramai Kecam Kekerasan terhadap Buruh Perempuan Subang

nma | CNN Indonesia
Selasa, 09 Mar 2021 18:55 WIB
Perwakilan kelompok buruh mengkritik kekerasan terhadap buruh perempuan di Subang dan absennya proses hukum terhadap pelaku.
Ilustrasi. (Foto: CNN Indonesia/ Andry Novelino)

Kecaman juga datang dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI). Ketua Departemen Buruh Perempuan KPBI, Dian Septi, mengungkapkan peristiwa dugaan kekerasan di PT Taekwang Industrial sebenarnya acap kali menimpa buruh perempuan lain di pelbagai pabrik.

Karena itu dia menyayangkan nihilnya proses hukum dalam merespons bentuk dugaan kekerasan terhadap buruh. Padahal langkah tersebut perlu demi memutus kekerasan terhadap buruh.

"Kasus kekerasan semacam ini sebenarnya sudah sering dialami buruh perempuan di pabrik oleh atasan [pengawas] baik dalam bentuk makian maupun intimidasi semisal ancaman PHK. Hanya, rantai kekerasan ini tidak pernah putus karena tidak adanya penegakan hukum oleh pengawas suku dinas ketenagakerjaan," kata Dian melalui pesan tertulis, Selasa (9/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati begitu Dian mengapresiasi langkah PT Taekwang Industrial yang langsung memberhentikan terduga pelaku. Dia berharap ke depan tindakan tegas bisa otomatis diberlakukan tanpa menunggu kabar mencuat ke publik.

"Ke depan, langkah tegas juga bisa diberlakukan meski tanpa ada video viral. Kami berharap, pihak pengawas suku dinas ketenagakerjaan bisa melakukan pekerjaannya dalam penegakan hukum terkait pelanggaran hak buruh maupun kekerasan di tempat kerja agar tidak terulang," tandas Dian.

Kritik juga datang dari Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Jumisih. Insiden kekerasan di PT Taekwang Industrial Subang tersebut, terang dia, menguatkan desakan kelompok buruh ke pemerintah untuk segera meratifikasi konvensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) Nomor 190 tahun 2019 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

"Secara prinsip, kekerasan dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan," tegas Jumisih.

Manager Senior PT Taekwang Industrial, Epi Slamet, menjelaskan kasus kekerasan itu terjadi di tengah pelaku yang sedang mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan dan aturan pabrik yang melarang makan dan minum di dalam pabrik.

"Jadi, kronologisnya terjadi pada saat jam istirahat, di mana kami melakukan patroli protokol kesehatan yang di dalamnya ada binaan dan peraturan terkait larangan untuk makan di dalam perusahaan," kata Epi dikutip dari detikcom.

"Jadi, saat itu didapati sedang istirahat tetapi diduga membawa makanan ke dalam, kemudian dari tenaga asing tersebut menegur kemudian terjadi kesalahpahaman yang membuat ekspatriat tersebut emosional sehingga tidak terkontrol menyepak (menendang) makanannya mungkin sebagian mengenai tubuh korban," sambung dia lagi.

Epi pun menambahkan terduga pelaku sudah diberhentikan berselang sehari setelah insiden terjadi.

"Kami mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan, jadi hari Jumat (05/03) 09.30 WIB, kami menyerahkan SK PHK kepada yang bersangkutan dan setelahnya meninggalkan fasilitas perusahaan," pungkas Epi.

(ryn)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER