Rupa Kinerja Pengawasan Wakil Rakyat di Tengah Pandemi Corona

CNN Indonesia
Rabu, 10 Mar 2021 14:24 WIB
Kinerja anggota dewan mengawasi penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah tak ubahnya dengan sebelum wabah, dinilai tak bergigi.
Ilustrasi. Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2020). (Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pelbagai aktivitas yang tetap berjalan itu pun membuat anggota dewan berisiko terinfeksi virus corona (Covid-19). Terbukti, puluhan anggota DPR tercatat pernah terpapar Covid-19. Bahkan, setidaknya lima anggota dewan yang meninggal karena terinfeksi Covid-19.

Namun begitu, DPR menyatakan berusaha tetap mengerjakan tugas-tugas, khususnya pengawasan. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjamin pandemi Covid-19 tidak menghambat kerja lembaganya menjalankan fungsi pengawasan.

Menurut dia, seluruh kegiatan yang menunjang tugas pengawasan tetap bisa dilakukan secara optimal, meskipun harus melalui daring.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rapat virtual tidak ada masalah, secara tata tertib tetap dianggap sah. Pengawasan tetap bisa dilakukan secara virtual dan temuan, kunjungan spesifik ke lapangan tetap bisa dilihat dalam beberapa hal, dibilang hambatan tidak begitu. Perbedaan hanya metode saja, tadi offline sekarang online," ucap Azis kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/3).

Azis menjelaskan, berbagai rapat di DPR selama pandemi hanya dihadiri 25 persen dari kuota ruang rapat. Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu pun mengungkapkan setiap rapat hanya boleh dilaksanakan maksimal dua jam.

"Sesuai protokol kesehatan, 25 persen dari kuota ruangan dan maksimal rapat dua jam. Itu protokol kesehatan, itu peraturan yang harus diikuti dan dipatuhi semua pihak tanpa terkecuali," kata Azis.

Kendati begitu, kerja pengawasan para anggota dewan tak luput dari kritik. Mulai dari pertanyaan soal urgensi membahas hingga mengesahkan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di tengah pembatasan sosial, dibanding memikirkan soal pengawasan strategi penanganan pandemi. Hingga yang terbaru, soal vaksinasi keluarga anggota dewan.

Alih-alih mengawasi vaksinasi Covid-19 dari 'penumpang gelap', Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus justru menyebut keluarga anggota DPR sendirilah yang jadi bagian 'penumpang gelap'.

"Penumpang gelap" yang tak ingin terekspose itu adalah istri/suami serta anak-anak anggota yang mendapatkan vaksinasi prioritas gelombang kedua," kata Lucius melalui keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/2).

Program vaksinasi Covid-19 tahap kedua sedianya menyasar petugas pelayanan publik dan lansia. Tapi belakangan diketahui beberapa keluarga anggota dewan ikut jadi penerima vaksinasi. Proses penyuntikan ini sempat jadi polemik lantaran dianggap dilakukan secara diam-diam dan tertutup.

"Dengan aksi kucing-kucingan yang dilakukan DPR, mereka sesungguhnya mau menegaskan bahwa kebijakan mengangkut rombongan keluarga untuk menerima vaksin bersamaan merupakan sesuatu yang menyimpang," tukas Lucius.

Sementara itu terpisah Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma pun menilai DPR menjalankan tugas pengawasan selama pandemi ala kadarnya saja.  Ia bahkan menganggap pengawasan setahun belakangan tak ubahnya seperti sebelum wabah; tidak tajam dan tidak menggigit.

"Begitu banyak kegiatan dilakukan DPR dari masa sidang ke masa sidang, tapi tidak terlihat DPR sungguh-sungguh mencermati semua yang menjadi pokok pengawasan itu. Sama saja seperti sebelum Covid-19," papar Leo.

Karena itu Leo menyarankan anggota DPR meningkatkan jumlah kehadiran dalam rapat ataupun sidang. Menurutnya, hal tersebut bisa jadi langkah awal memperbaiki kinerja pengawasan DPR.

"Kehadiran Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021 lebih baik dibandingkan sebelumnya. Kenapa sudah diberikan kesempatan virtual tapi masih sedikit yang hadir. Harus ditingkatkan," pungkas Leo.

(mts)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2 3
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER