Tata Cara Vaksinasi Lansia DKI di Istora Senayan
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Indonesia Healthcare Corporation untuk melangsungkan program vaksinasi Covid-19 warga lanjut usia (lansia) DKI Jakarta di Istora Senayan, Jakarta.
Program itu dilakukan secara cuma-cuma alias gratis dengan periode pelaksanaan pada 8 Maret-10 Mei 2021. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga memaparkan mekanisme pelaksanaan vaksinasi sebagai berikut:
- Warga yang ingin melaksanakan vaksinasi harus mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran berisikan informasi data diri melalui tautan https://bit.ly/VaksinasiLansiaSVB.
- Setelah rampung mengisi informasi data diri yang dibutuhkan mulai dari nama lengkap, alamat domisili, hingga nomor telepon, calon peserta akan mendapatkan undangan vaksinasi via WhatsApp atau SMS berisi barcode dan jadwal vaksinasi. Para peserta diimbau untuk mencetak hasil self assessment sebelum datang ke lokasi vaksinasi.
- Peserta vaksinasi lansia kemudian hanya tinggal datang ke lokasi yakni Istora Senayan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selanjutnya, peserta hanya perlu mengambil nomor registrasi dan menunggu antrean.
- Di meja registrasi, peserta diberikan kesempatan untuk mengisi kembali self assessment. Adapun hasil assessment itu akan menentukan apakah peserta tetap disuntik vaksin, ditunda selama 10 menit, atau tidak bisa mendapat vaksinasi.
- Bilamana lolos assessment dan lanjut disuntik, vaksin covid-19 akan diberikan oleh dokter di meja assessment.
- Setelah rampung mendapat suntikan dosis pertama vaksin, observasi efek vaksin 30 menit dan mendapat E-Certificate vaksin tahap pertama. Namun, jika setelah 30 menit peserta merasakan ada keluhan, akan langsung dibawa ke mini ICU yang ada di lokasi vaksinasi.
Perihal vaksinasi Covid-19 tersebut, Arya mengatakan program ini ditargetkan menyasar tak kurang dari 5 ribu pendaftar, dan akan ada penyuntikan vaksin setiap harinya selama periode berlangsung.
Data peserta sendiri akan diperoleh melalui pendaftaran dan pendataan berbasis teknologi dari Kementerian BUMN dan Kementerian Kesehatan. Sentra Vaksinasi Covid-19 juga direncanakan hadir di kota-kota lain yang membutuhkan percepatan vaksinasi.