Polisi Olah TKP Kasus Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mar 2021 10:42 WIB
Olah TKP dilakukan dengan metode Traffic Accident Analysis untuk mendapatkan kronologi kecelakaan secara menyeluruh.
Ilustrasi. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Tim dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrak lari pesepeda di Bundaran HI, Rabu (17/3) pagi ini.

Kasubdit Laka Direktorat Gakkum Korlantas Polri, Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan olah TKP dilakukan dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk melihat kronologi kecelakaan secara menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan metode Traffic Accident Analysis bisa digambarkan secara digital sebelum dan sesudah terjadinya kecelakaan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (17/3).

Disampaikan Agus, metode TAA juga akan memperkuat proses penyidikan kasus kecelakaan. Proses tersebut lanjut dia, juga bisa menguatkan pembuktikan dalam persidangan nanti.

"Tentunya meyakinkan kepada hakim bahwa peristiwa tersebut bisa digambarkan dengan elektronik digital oleh hasil TAA," ucap Agus.

Dalam kesempatan sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan bahwa ini merupakan proses olah TKP yang ketiga.

Kata Sambodo, olah TKP pertama dilakukan pada Jumat (12/3) usai kecelakaan terjadi. Lalu, olah TKP kedua dilakukan pada Sabtu (13/3) untuk mencari dan menambah alat bukti yang ada di lokasi kejadian.

"Untuk melihat, menambah alat bukti apa yang bisa kita dapatkan dari lokasi, termasuk CCTV yang ada di sekitar lokasi. Olah TKP ketiga kita laksanakan hari ini dengan menggunakan TAA," tutur Sambodo.

Sambodo menjelaskan pengungkapan kasus tabrak lari ini menggunakan metode scientific criminal identification.

Pengusutan, lanjutnya, dimulai dengan mengidentifikasi kendaraan melalui kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian.

"Kemudian yang kedua adalah menentukan siapa sopir yang menggunakan kendaraan tersebut, itu juga menggunakan scientific," ucap Sambodo.

"Kemudian dari sana akhirnya kita bisa dengan teknologi face recognition kita bisa menentukan siapa yang menjadi pengendara sekaligus menentukan dialah yang diduga sebagai pelaku," imbuhnya.

Pada Jumat (12/3) lalu, seorang pesepeda bernama Ivan Christopher menjadi korban tabrak lari di sekitar Bundaran HI.

Akibat kecelakaan ini, korban mengalami luka berat. Sedangkan pengemudi mobil berinisial DA langsung melarikan diri usai kejadian.

DA akhirnya berhasil ditangkap pada hari yang sama malam harinya. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dalam kasus ini, DA dijerat Pasal 310 ayat 3 dan atau Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

(dis/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER