Yasonna: Paspor AS Bupati Orient Terpilih Berlaku Sampai 2027

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mar 2021 15:21 WIB
Menkumham Yasonna Laoly mengungkap Orient Riwu Kore punya 2 paspor yakni AS dan Indonesia dengan masa berlaku masing-masing hingga 2027 dan 2024.
Kemenkumham menyatakan Bupati Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore memiliki dua paspor yakni Amerika Serikat dan Indonesia. (Foto: Tangkapan Layar Facebook/@Amarikosarai01)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly mengungkapkan Calon Bupati Sabu Raijua terpilih Orient P Riwu Kore memiliki dua paspor yakni Amerika Serikat (AS) dan Indonesia.

Dia pun merinci bahwa paspor AS milik Orient berlaku sampai 2027, sementara paspor Indonesia Orient berakhir pada 2024.

Yasonna berkata, informasi itu diketahui setelah Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum menghubungi Orient soal kasus dwi-kewarganegaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, dia memiliki paspor Amerika. Bahkan memiliki paspor Indonesia. Diketahui paspor Amerikanya itu akan berakhir tahun 2027. Sementara, paspor Indonesia akan berakhir 2024," terang Yasonna dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (17/3).

Yasonna menduga Orient memiliki paspor AS karena tercatat bekerja dalam salah satu proyek strategis di AS dan memiliki istri yang merupakan warga negara AS.

Ia menerangkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI, laki-laki berstatus warga negara Indonesia (WNI) yang menikah dengan warga negara asing (WNA) akan kehilangan kewarganegaraannya dan tetap dapat mengajukan keinginannya menjadi WNI kepada pejabat atau perwakilan Republik Indonesia.

Di sisi lain, Yasonna menyebut Orient mengajukan pelepasan status warga negara AS, tetapi belum diproses karena pandemi Covid-19.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuat Orient kehilangan kewarganegaraan Indonesia dan AS alias stateless.

"Jadi sampai saat ini, bapak [dan] ibu sekalian, kami sangat hati-hati sekali menilai, membahas bersama-sama dan selalu bekerja sama dengan Kemendagri, instansi terkait dalam pengambilan kebijakan mengenai hal ini," kata Yasonna.

Untuk diketahui, Orient terungkap memiliki kewarganegaraan asing beberapa waktu lalu.

Karena tersandung masalah tersebut, Kemendagri memutuskan untuk menunda pelantikan Orient yang seharusnya dilaksanakan pada 26 Februari. Hal itu ditempuh Kemendagri karena hingga kini mereka belum mendapatkan hasil kajian mengenai status kewarganegaraan Orient dari Kemenkumham.

"Bahasanya ditunda sampai kami mendapatkan hasil kajian dari Kemenkumham," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, di Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (26/2).

(mts/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER