ANALISIS

Mencla-Mencle Anies Urus Program Rumah DP 0 Rupiah

CNN Indonesia
Kamis, 18 Mar 2021 07:44 WIB
Rumah DP 0 Rupiah yang digagas Anies Baswedan kini tak lagi diperuntukkan masyarakat berpenghasilan rendah, targetnya pun masih jauh dari realisasi. Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika
Jakarta, CNN Indonesia --

Sudah lebih dari tiga tahun Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta, namun realisasi salah satu program andalannya saat kampanye, yakni Rumah DP 0 Rupiah, jauh dari target yang ditetapkan.

Selain jumlah unit rumah yang jauh dari target, program itu kembali disorot publik lantaran ada perubahan syarat bagi warga yang ingin membelinya.

Batas Gaji Dinaikkan

Dulu, sebagaimana dikutip dari situs resmi Anies-Sandi saat kampanye jakartamajubersama.com, Rumah DP 0 Rupiah ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah atau Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Namun kini rumah itu seolah bukan hanya untuk masyarakat kecil. Alasannya, Anies mengubah batas maksimal gaji bagi warga yang ingin membeli. Dari semula Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta.

Perubahan skema itu tertuang dalam Kepgub Nomor 588 yang terbit pada Juni 2020 menggantikan Kepgub Nomor 855 tahun 2019.

"Menetapkan batasan penghasilan tertinggi penerima manfaat fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp14,8 juta per bulan," mengutip bunyi Kepgub Nomor 588.

Perubahan batas minimal penghasilan ini juga tercantum dalam draf perubahan RPJMD yang diajukan Anies ke DPRD.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai Anies telah ingkar terhadap janjinya saat kampanye. Tidak sesuai dengan niat semula.

"Jadi intinya itu memang program ini itu mengingkari terhadap niat semula yang ditujukan untuk masyarakat penghasilan rendah dengan penghasilan 7 juta ke bawah, malah dulu dikatakan 4 juta bisa. Nah itu ternyata sekarang malah diubah," kata Trubus saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (17/3).

Trubus mengatakan sasaran target akan bergeser ketika batas maksimal gaji warga yang ingin membeli dinaikkan. Dari masyarakat menengah ke bawah, menjadi bisa diakses menengah ke atas.

Ia juga menilai sejak awal program itu tidak melalui perencanaan matang dan hanya sekadar untuk meninabobokan masyarakat saat kampanye. Belum tahu secara pasti bagaimana merealisasikannya ketika sudah terpilih menjadi gubernur.

"Jadi cuma sekadar janji politik, sekadar untuk meninabobokan masyarakat berpenghasilan rendah. Pada akhirnya rumah DP ini juga banyak yang kosong kan," ujar dia.

Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna berpendapat, batas awal sekitar Rp7 juta pun sebenarnya sulit untuk dijangkau masyarakat.

"Karena kemampuan membayar cicilan (rumah) saja itu udah 30 persen dari 7 juta itu, ya kira-kira 2 juta. Belum lagi punya hutang dan cicilan lain," imbuh dia.

Pemprov DKI Jakarta dikritik lantaran program Rumah DP 0 Rupiah jadi bisa dibeli warga berpenghasilan Rp14,8 juta per bulan (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Ia meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mendefinisikan ulang kategori MBR yang bisa mendapatkan hunian itu.

"Kepgub atau Pergub yang mencantumkan kata MBR itu kan harus didefinisikan ulang, 7 juta atau 14,8 juta. Kalau misal jadi 14,8 juta, ini kan tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan di awal," kata Yayat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Sarjoko menjelaskan bahwa Kepgub 588 yang mengatur perubahan batas penghasilan maksimal telah mengacu kepada Permen PUPR Nomor 10/PRT/M/2019 tentang Kriteria BMR.

Ia menyebut pada Permen PUPR terdapat lampiran rumusan perhitungan penghasilan berdasarkan kemampuan pembayaran cicilan KPR berikut dengan bunganya.

"Dengan menggunakan rumusan tersebut, dapat disimulasikan batasan penghasilan tertinggi MBR dengan cara memasukan nilai harga jual hunian tertinggi berdasarkan Kepgub 606 Tahun 2020, sehingga diperoleh nilai Rp14,8 juta sebagai batasan penghasilan tertinggi bagi MBR," kata Sarjoko.

Jauh Dari Target

Berdasarkan RPJMD 2017-2022, Pemprov DKI Jakarta mengembangkan program DP Nol Rupiah dalam rangka mewujudkan affordable housing (hunian yang terjangkau).

Dilakukan melalui subsidi kredit murah berbasis tabungan bagi MBR. Rencana awal akan dibangun sebanyak 14.000 unit oleh BUMD dan 218.214 unit melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan mekanisme pasar. Jika ditotal, sebanyak 232.214 unit.

Sejak diluncurkan hingga Maret 2021 ini, tercatat setidaknya 872 unit rumah telah dibangun dan disediakan. Jauh dari target dalam RPJMD yaitu 232.214 unit.

Rinciannya, di Pondok Kelapa yang dibangun oleh BUMD, terdapat 780 unit dan telah terjual sebanyak 599 unit. Di Kemayoran, hasil kerjasama dengan Perum Perumnas, ada 38 unit dan telah terjual semua.

Di Sentraland Cengkareng, yang juga kerjasama dengan Perum Perumnas, ada 64 unit dan telah terjual sebanyak 44 unit.

Akhir Desember tahun lalu, Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI sempat menyoroti hal itu. Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menyindir pencapaian Pemprov DKI Jakarta terkait rumah untuk warga menengah ke bawah.

"Teman-teman anggota fraksi menemukan sudah terwujud janji Pak Anies selama tiga tahun memimpin sudah, alhamdulillah sih sudah mencapai 780 unit, dari 232 ribu," kata Gembong pada Desember 2020 lalu.

Warga Kurang Berminat


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :