Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan melakukan negosiasi dengan perusahaan asal China, Sinovac, untuk menambah suplai vaksin virus corona (SARS-CoV-2) di Indonesia.
Rencana itu menyusul vaksin AstraZeneca yang dinyatakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), kendati untuk sementara ini tetap boleh dipakai.
MUI menetapkan vaksin AstraZeneca mengandung enzim babi dalam produksinya, namun tetap dapat digunakan di tengah kondisi darurat. Meski begitu, MUI akan mencabut izin halal AstraZeneca jika kemudian ketersediaan vaksin halal yang lain cukup terpenuhi di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mencoba memastikan ke vaksin Sinovac misalnya, yang sudah suci dan halal, apakah dapat menambah kuota kebutuhan kita," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/3).
Pemerintah telah mendapat komitmen dari China untuk menyuplai vaksin Sinovac hingga 125.504.000 hingga akhir Desember 2021 mendatang. Rinciannya 3 juta vaksin jadi dan sisanya vaksin mentah (bulk) yang akan diolah PT Bio Farma (Persero).
Sementara dari AstraZeneca, Indonesia telah berkomitmen mendatangkan sebanyak 59 juta dosis pada 2021, 23.800.000 dosis pada 2022 sehingga total sebanyak 82.800.000 dosis vaksin.
Oleh sebab itu, Nadia mengaku pihaknya akan mencoba melakukan negosiasi dengan pelbagai pihak untuk memenuhi sekitar 426 juta dosis vaksin. Ratusan juta dosis vaksin itu akan digunakan untuk program vaksinasi nasional yang menyasar 181,5 juta penduduk Indonesia.
"Mengingat kita memiliki keterbatasan vaksin, kita harus melihat dulu bagaimana kondisi stok ke depan," pungkas Nadia.
Komisi Fatwa MUI pada Selasa (16/3) lalu mengeluarkan fatwa yang menyebut bahwa vaksin asal perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca, haram akibat mengandung enzim tripsin dari pankreas babi dalam proses pembuatannya.
Namun pihak AstraZeneca Indonesia membantah bahwa vaksin kerjasama Oxford itu mengandung babi, sebab menurut mereka Otoritas Obat Inggris telah menyatakan AstraZeneca tak mengandung unsur hewani.
Kendati begitu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merestui penggunaan AstraZeneca untuk vaksinasi di Tanah Air pada Jumat (19/3) lalu.
Izin BPOM itu menyusul vaksin AstraZeneca yang sempat ditangguhkan sementara di Indonesia, usai ditemukannya dugaan kasus pembekuan darah di beberapa negara Eropa akibat vaksinasi dengan vaksin AstraZeneca itu.
Kemenkes pun sejak Sabtu (20/3) telah memulai distribusi vaksin AstraZeneca. Sebanyak 1,1 juta vaksin yang datang sejak 8 Maret lalu tersebut hanya didistribusikan di provinsi Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Maluku.
![]() |