Pejabat Kemensos Beri Uang Saku ke Ajudan Eks Mensos Juliari

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mar 2021 01:28 WIB
Penitipan uang saku kepada Eko Budi Santoso, ajudan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terungkap dalam rekaman sadapan yang diputar jaksa.
Eko Budi Santoso, ajudan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terungkap dititip uang saku lewat rekaman sadapan yang diputar jaksa penuntut umum. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos), Adi Wahyono diduga memberi uang saku ke Eko Budi Santoso, ajudan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum memutar rekaman sadapan percakapan Adi dan Eko dalam sidang kasus dugaan korupsi bansos penanganan Covid-19 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (22/3).

Pemutaran rekaman berawal ketika jaksa mencecar Eko mengenai kunjungan kerja Juliari ke Semarang, Malang, dan beberapa kota lainnya. Sebelum berangkat, menurut jaksa, Adi hendak memberi uang saku kepada Eko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya hanya mau konfirmasi terkait titipan dari Adi Wahyono, mungkin saksi pernah mendengar pembicaraan ini [memutar sadapan]," kata jaksa seraya memutar rekaman percakapan.

Eko mengakui suara dalam rekaman itu merupakan dirinya. Hanya saja, ia berdalih tidak mengetahui perihal uang yang dimaksud lantaran tidak pernah menerima titipan tersebut.

"Betul itu suara saya. Yang tadi saya jelaskan kan seperti itu. Makanya saya tanyakan itu titipan apa? Karena memang saya tidak tahu," jawab Eko.

Berikut bunyi rekaman sadapan tersebut:

Adi: Mas Eko, besok jadwal pesawatnya jam berapa?
Eko: Tadi kan saya nanya, setengah 8 posisi sudah ada di Airport. Kalau ada perubahan nanti saya info, Pak.
Adi: Enggak, nanti barangnya yang bawa Mas Eko saja, ya? Nanti diperiksa nanti.
Eko: Apa itu?
Adi: Ya, ada uang saku. Langsung dibawa ke Semarang dan Kendal.
Eko: Aman sudah ntar kita bawa.
Adi: Situ yang bawa?
Eko: Aman, aman, aman. Langsung tempat masuk pengecekan.
Adi: Tempat masuk pengecekan? Situ emang bisa masuk langsung?
Eko: Sudah nanti urusan saya.
Adi: Ya sudah kalau gitu. Besok ya jam 7.30, jam 7 sudah di sana lah.
Eko: Siap-siap.

Dalam persidangan ini tidak diketahui maksud dan peruntukan uang saku tersebut.

Namun, dalam persidangan sebelumnya, titipan uang yang disinyalir terkait dengan kasus korupsi bansos sudah dikonfirmasi kepada sejumlah saksi lainnya.

Staf ahli Juliari, Kukuh Ari Wibowo mengungkapkan titipan uang dari Juliari kepada Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal, Akhmat Suyuti. Uang diserahkan kepada Suyuti saat agenda di Semarang, Jawa Tengah, pada kurun waktu 2020.

Sementara Adi Wahyono, dalam sidang pada Senin (8/3), menyatakan salah satu penggunaan uang fee yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp14,7 miliar dari para rekanan penyedia bansos digunakan untuk kunjungan kerja ke Semarang.

Kunjungan itu juga dilakukan untuk bertemu Suyuti. Saat itu, Adi menyebut penyerahan uang Rp2 miliar ke Eko di Bandara Halim atas inisiasi Juliari.

Sebelum menjadi menteri, Juliari merupakan anggota DPR daerah pemilihan Jawa Tengah I yang meliputi Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga.

Sementara dalam sidang ini, Eko dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa menyuap Juliari dengan total Rp3,2 miliar guna memuluskan penunjukan perusahaan penyedia bansos di Kementerian Sosial.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER