KPK Sebut Bank Garansi ala Edhy Prabowo Tak Berdasar Aturan

CNN Indonesia
Selasa, 23 Mar 2021 21:01 WIB
KPK menyebut kewajiban menyetor bank garansi bagi para pengekspor benur tak memiliki dasar hukum.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diduga mewajibkan eksportir menyerahkan bank garansi untuk mendapat izin ekspor benih lobster. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bank garansi ala mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) yang diwajibkan bagi para eksportir benih lobster tidak memiliki dasar hukum.

"Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, KPK memandang bahwa bank garansi dengan alasan pemasukan bagi negara melalui PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dimaksud juga tidak memiliki dasar aturan sama sekali. Padahal kita tahu setiap pungutan negara seharusnya memiliki landasan hukumnya.," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/3) dikutip dar Antara.

Bank garansi tersebut, kata Ali, merupakan bagian dari konstruksi perkara secara utuh di mana pihak-pihak eksportir yang ingin mendapatkan izin ekspor benur diduga memberikan sejumlah uang kepada tersangka Edhy melalui pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian juga bersepakat bahwa pengiriman ekspor benur dimaksud hanya melalui PT ACK (Aero Citra Kargo)," ungkap Ali.

Selain itu, Ali juga mengungkapkan bahwa para eksportir tersebut juga diwajibkan pula menyerahkan bank garansi.

Kewajiban bank garansi itupun diakui oleh salah satu eksportir. Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito mengatakan pihaknya harus menyerahkan jaminan bank (bank garansi) untuk mendapatkan izin ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kalau bank garansi semua eksportir yang sudah menjalankan, ya, pasti bayar," kata Suharjito usai diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/3).

Suharjito yang saat ini berstatus terdakwa menyatakan bank garansi merupakan suatu kewajiban. Menurutnya, para eksportir tidak diperkenankan mengirim benih lobster ke negara tujuan apabila tak menyerahkan bank garansi.

"[Bank garansi] itu keharusan mungkin memang untuk Pak Edhy Prabowo atau bagaimana," ujarnya.

Lebih lanjut, Suharjito menjelaskan setiap eksportir benih lobster menyetor uang ke bank garansi dengan nominal yang berbeda tergantung jenis berikut jumlah ekspor.

Ia mengklaim tak ingat jumlah uang yang sudah disetor perusahaannya ke bank garansi tersebut. Namum, yang pasti nominal uang yang pihaknya setor tak mencapai Rp5 miliar.

"Sudah ada ketentuan kalau benur pasir Rp1.000, kalau [benih lobster] mutiara Rp1.500," terang dia.

Sebelumnya, KPK menyita uang sebesar Rp52,3 miliar dari Bank BNI 46 cabang Gambir. Uang puluhan miliar itu merupakan bank garansi para eksportir benih lobster.

Bank garansi ini merupakan bagian dari konstruksi kasus dugaan suap kepada Edhy Prabowo. Pihak eksportir yang ingin mendapat izin ekspor benur ini diduga memberikan sejumlah uang kepada Edhy melalui pihak lain.

Pengiriman ekspor itu juga disepakati hanya melalui PT Aero Citra Kargo (ACK). Perusahaan itu diisi oleh orang-orang kepercayaan politikus Partai Gerindra tersebut.

Perusahaan itu disinyalir tidak melakukan pengiriman ekspor benur, namun menyerahkan ke pihak lain yakni PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) dengan biaya yang lebih murah.

(ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER