Seorang ojek online yang CNNIndonesia.com temui di wilayah Fatmawati, Jakarta Selatan, Hariyadi (40) mengaku tak setuju dengan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melarang penggunaan ondel-ondel di jalanan sebagai sarana untuk meminta-minta uang.
Warga asli Kota Depok, Jawa Barat itu merasa kasihan jika ondel-ondel tak lagi bisa digunakan warga untuk mencari uang. Menurut dia, ondel-ondel adalah sarana masyarakat untuk mencari penghasilan.
"Nggak setuju sih, dibilang nggak setuju. Apalagi sekarang susah nyari kerja," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, sebagai salah satu budaya khas Betawi, Haryadi cukup menyayangkan ondel-ondel digunakan sebagai media untuk mengamen atau mengemis.
"Sebenarnya kalau dibilang nggak bagus sih, emang nggak bagus. Emang kan harusnya mas iya budaya Betawi dijadiin buat kayak begitu," kata Haryadi.
![]() |
Pendapat serupa juga diungkapkan Marsela (27). Salah satu karyawan swasta yang ditemui di Radio Dalam, Jaksel itu mengaku tak setuju terkait wacana larangan ondel-ondel di jalanan Ibu Kota.
Menurut dia, ondel-ondel masih berguna untuk mencari penghasilan tambahan bagi warga yang tak memiliki pekerjaan. Perempuan asli Medan, Sumatera Utara itu menilai, penggunaan ondel-ondel untuk mencari penghasilan lebih baik daripada hanya sekedar mengemis.
Dia menolak untuk menyebut warga yang meminta-minta uang dengan ondel-ondel sebagai pengemis. Sebab, katanya, mereka masih melakukan sesuatu, berbeda dengan pengemis yang meminta uang tanpa melakukan apapun.
"Kayaknya enggak deh, soalnya ada kegiatannya. Kalau ngemis kan kayak minta-minta aja. Dia kan ada musik, ada kegiatannya," kata dia.
Oleh sebab itu, Marsela mengaku tak setuju jika ondel-ondel nantinya akan dilarang. Sebagai salah satu budaya khas Betawi, dia khawatir ondel-ondel akan dilupakan jika larangan itu diberlakukan.
![]() |
Wacana pelarangan ondel-ondel untuk mengamen bukan barang baru, pernah mengemuka pada 2014. Saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang masih menjabat wakil gubernur mengatakan tak sepatutnya ondel-ondel dijadikan alat mengamen.
Ahok mengatakan makin banyak orang memikul ondel-ondel berkeliling dari gang ke gang untuk mengemis. Padahal, mengemis di Ibu Kota dilarang.
"Kalau pandangan saya ya enggak boleh mengemis di Jakarta dengan alasan apapun. Itu (ondel-ondel) kan untuk seni sebenarnya. Tapi itu dijadikan alasan buat mengemis," kata Ahok saat itu.
Setelah mereda, rencana melarang ondel-ondel untuk mengemis kembali mencuat pada 2018. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Asiantoro mengatakan pihaknya akan melakukan penertiban dan pembinaan terhadap pengamen ondel-ondel.
Asiantoro menyebut penertiban pengamen ondel-ondel itu tidak dilakukan dengan cara penangkapan. Menurutnya, pembinaan itu akan dilakukan dengan mengajak para pengamen untuk memanfaatkan ondel-ondel sebagai kegiatan seni yang baik.
Namun, lagi-lagi rencana ini hanya kata-kata belaka tanpa tindakan nyata.
![]() |
Dua tahun berselang, wacana tersebut kembali mengemuka. Namun, pihak DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemprov merevisi Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Salah satunya poin yang menjadi perhatian ialah pelarangan ondel-ondel untuk kegiatan minta-minta.
Terkini, saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya ingin ondel-ondel dilestarikan dengan cara yang lebih baik. Atas dasar itu, Pemprov DKI bakal melarang pengamen ondel-ondel di jalanan.