Jurnalis Tempo Alami Kekerasan Fisik hingga Ancaman Dibunuh

CNN Indonesia
Minggu, 28 Mar 2021 20:03 WIB
Jurnalis Tempo di Surabaya, Nurhadi dianiaya dan disekap saat investigasi kasus dugaan suap pajak. Pelaku diduga melibatkan aparat TNI dan Polri.
Ilustrasi aksi solidaritas lawan kekerasan terhadap jurnalis. (Foto: Fanny Octavianus)
Surabaya, CNN Indonesia --

Jurnalis Tempo, Nurhadi (31) mengalami penganiayaan dan penyekapan yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku aparat di Surabaya, Jawa Timur.

Berdasarkan kronologi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, aksi kekerasan dialami Nurhadi saat melakukan kerja jurnalistik pada Sabtu (27/3) malam.

Kala itu Nurhadi tengah melakukan tugas reportase terkait kasus suap pajak yang diduga menyeret Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji. Perkara ini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Insiden kekerasan bermula ketika Nurhadi mendatangi Gedung Samudra Bumimoro, Krembangan, Surabaya sekitar pukul 18.25 WIB. Di lokasi tersebut sedang berlangsung resepsi pernikahan anak Angin Prayitno Aji dan anak Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.

Sekitar Pukul 18.40 WIB, Hadi memasuki Gedung Samudra Bumimoro untuk melakukan investigasi dan memotret Angin Prayitno Aji yang sedang berada di atas pelaminan dengan besannya.

Pada pukul 19.57 WIB, korban yang masih berada di dalam gedung kemudian didatangi seorang panitia pernikahan. Hadi juga sempat difoto.

Kemudian pada pukul 20.00 WIB, Hadi yang akan keluar dari gedung kemudian dihentikan oleh beberapa orang panitia dan ditanya ihwal identitas serta undangan mengikuti acara.

Sekitar pukul 20.10 WIB keluarga mempelai kemudian didatangkan untuk mengonfirmasi apakah mereka mengenal Hadi. Setelah keluarga mempelai mengatakan tidak mengenali korban, Hadi lantas dibawa ke belakang gedung, dengan cara didorong oleh seseorang yang diduga sebagai ajudan Angin Prayitno Aji.

"Selama proses tersebut korban mengalami perampasan ponsel kekerasan verbal, fisik dan ancaman pembunuhan," kata Ketua AJI Surabaya, Eben Haezer, membeberkan kronologi, Minggu (28/3).

Pukul 20.30 WIB, Hadi lalu dibawa keluar oleh seseorang yang diduga anggota TNI yang menjaga gedung. Dia lalu dimasukkan ke mobil patroli dan di bawa ke pos TNI. Di sana, tak lama kemudian korban dimintai keterangan mengenai identitas.

Setelah dimintai keterangan mengenai identitas, korban dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Sekitar pukul 20.55 WIB, belum sampai ke Polres, korban lantas dibawa kembali lagi ke Gedung Samudra Bumimoro.

Sesampainya di Gedung Samudra Bumimoro, Hadi kembali diinterogasi beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan beberapa orang lain yang diduga sebagai anggota TNI, serta orang yang diduga ajudan Angin Prayitno Aji.

Sepanjang proses interogasi tersebut, korban kembali mengalami tindakan kekerasan, pemukulan, tendangan, hingga ancaman pembunuhan.

Infografis Deret Pembunuhan WartawanInfografis Deret Pembunuhan Wartawan. (CNN Indonesia/Fajrian)

Tempuh Langkah Hukum

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER