Survei SMRC: Mayoritas Warga Setuju Pembubaran HTI dan FPI
Hasil survei yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research Center (SMRC) menunjukkan bahwa mayoritas warga setuju dengan keputusan pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Front Pembela Islam (FPI).
Peneliti SMRC, Saidiman Ahmad mengatakan, dari survei, pihaknya menemukan 32 persen warga mengetahui dan pernah mendengar perihal HTI.
Lihat juga:Hakim Tolak Nota Keberatan Eks Ketum FPI |
"Dari 32 persen yang tahu, kita tanya lagi, apakah bapak/ibu tahu HTI telah dilarang, dari 32 persen yang tahu, ada 76 persen yang tahu HTI dilarang," kata dia saat memaparkan hasil survei yang ditayangkan YouTube SMRC TV, Selasa (6/4).
Ia menjelaskan, 76 persen warga yang tahu itu sama dengan 24 persen dari populasi. Lalu dari 24 persen itu, responden ditanya soal sikapnya terkait tindakan pemerintah melarang atau membubarkan HTI.
"Hasilnya 79 persen menyatakan setuju, 13 persen tidak setuju. Itu artinya 19 persen dari populasi setuju, sementara yang tidak setuju ada 3 persen dari populasi," kata dia.
Sementara untuk FPI, ia menyatakan ada 71 persen responden yang tahu dan pernah mendengar soal FPI.
"Dari yang tahu, kita tanya apakah bapak/ibu tahu bahwa pemerintah telah resmi bubarkan FPI dan melarang kegiatan FPI. Dari 71 persen yang tahu, 77 persen menjawab tahu FPI dilarang. Kalau dari populasi, ada 55 persen warga tahu FPI dilarang," ujar dia.
Kemudian dari populasi yang mengetahui itu, ia menjelaskan ada 59 persen warga yang setuju dengan tindakan pemerintah membubarkan FPI.
"Dari 55 persen yang tahu pembubaran tersebut, 59 persen atau 32 persen dari populasi setuju dengan pembubaran FPI, dan 35 persen atau 19 persen dari populasi tidak setuju," ucap dia.
Survei ini sendiri dilakukan terhadap 1.064 responden dengan wawancara tatap muka yang dilakukan pada 28 Februari-8 Maret 2021 dengan margin of error kurang lebih 3,07 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
(yoa/pris)