Tiga Sekolah Terbakar di Puncak, Polisi Tuding KKB Nau Waker

CNN Indonesia
Jumat, 09 Apr 2021 13:29 WIB
KKB Papua kelompok Nau Waker alias 'Tidak Jadi' dituding jadi dalang insiden pembakaran tiga sekolah di Kabupaten Puncak, Papua.
Ilustrasi sekolah terbakar. (Foto: Thinkstock/Aleksandr_Gromov)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Nau Waker alias 'Tidak Jadi' disebut bertanggungjawab atas insiden pembakaran tiga sekolah di Kabupaten Puncak, Papua.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Iqbal Alqudussy menyebut KKB pimpinan Nau Waker dan anggotanya membakar rumah sekolah SD, SMP, SMA di wilayah Kampung Julukoma, Distrik Boega, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (8/4).

"Mereka juga mengancam dan melakukan pemerasan terhadap warga Beoga," ujar dia, dalam keterangan tertulis, Jumat (9/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menduga bahwa aksi pembakaran itu dikarenakan Nau Waker dkk. sedang dalam pengejaran tim gabungan TNI-Polri di wilayah Intan Jaya.

"TNI-Polri akan terus bergerak, segera mungkin untuk mengejar KKB, dimana TNI-Polri telah berhasil kuasai wilayah Waker di Intan Jaya kemarin," kata Iqbal.

Dia mengatakan bahwa serangkaian aksi itu dilakukan oleh Nau Waker bersama kelompoknya yang sedang menuju Ilaga.

Kemudian, dalam perjalanannya mereka harus melipir ke wilayah Boega karena posisinya terdesak dengan keberadaan aparat. Walhasil, mereka pun melakukan pembakaran dan pemerasan terhadap warga Boega.

"Saat ini, aparat TNI-Polri yang tergabung dalam Operasi Nemangkawi terus bergerak memburu Nau Waker yang lari menuju Ilaga," kata Iqbal.

Sementara itu, berdasarkan hasil uji laboratorium balistik Polri menyimpulkan senjata yang digunakan oleh Nau Waker bermerek Steyr.

Namun demikian, polisi belum dapat memastikan apakah Nau Waker juga bertanggungjawab dalam penembakan seorang guru sekolah dasar (SD) bernama Oktavianus Rayo (43) di wilayah tersebut.

Nau Waker sendiri telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diterbitkan oleh Polres Mimika. Dia diduga terlibat dalam sejumlah kasus kejahatan yang di wilayah itu.

"Pada 2018, Guspi Waker memberi perintah kepada Nau Waker untuk melakukan penembakan di Mile 69 PT. Freeport Indonesia di Tembagapura, dengan kerugian barang 1 buah kendaraan WLP. Polri telah melakukan uji laboratorium balistik terhadap senjata jenis steyer yang di gunakan oleh Nau Waker," ucapnya.

Berdasarkan dokumen yang diterima CNNIndonesia.com, Nau telah menjadi buron sejak 30 April 2018 dengan surat Nomor: DPO/22/IV/2018/Reskrim.

Dia dipersangkakan melanggar tindak pidana yang berkaitan dengan kepemilikan senjata api ilegal dan kejahatan terhadap jiwa seseorang. Dalam hal ini, terkait dengan dugaan penganiayaan dan percobaan pembunuhan berencana.

Nau Waker dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 340 KUHP jo Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

(mjo/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER