Kajian Belum Rampung, Vaksin AstraZeneca Tetap Lanjut di RI
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan program pemberian vaksin virus corona (covid-19) asal perusahaan farmasi Inggris, AstraZeneca, tetap dilanjutkan meski kajian sasaran vaksinasi khusus untuk warga lanjut usia (lansia) masih dibahas.
Kajian itu menyusul penghentian vaksinasi AstraZeneca bagi warga non-lansia alias warga berusia 18-59 tahun di sejumlah negara akibat dugaan kasus pembekuan darah.
"Tetap dilanjutkan ya," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (12/4).
Nadia menjelaskan, vaksinasi AstraZeneca itu menggunakan jatah 1.113.600 dosis yang tiba di Indonesia pada 8 Maret lalu.
Jutaan vaksin itu juga telah rampung didistribusikan ke tujuh provinsi, yakni Bali, Jawa Timur, DKI Jakarta, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, dan Maluku.
Kendati demikian, secara beriringan, Kemenkes masih menunggu hasil analisis data lengkap dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) soal kebijakan anyar beberapa negara lain.
Nadia juga bakal menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan memberikan keputusan terkait apakah vaksin covid-19 AstraZeneca hanya bakal menyasar lansia atau seluruh golongan.
"Saat ini ITAGI dan PAPDI sedang mengkaji terkait informasi ini," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum PAPDI Sally A Nasution mengaku pihaknya masih belum bisa menargetkan kapan hasil kajiannya dengan ITAGI rampung.
Sally mengaku masih ada beberapa pertimbangan yang harus dikaji lebih detail terkait temuan-temuan dugaan pembekuan darah yang lebih banyak ditemukan pada sasaran non-lansia itu.
"Masih sedang dalam pembahasan. Kalau selesai, PAPDI akan keluarkan rekomendasi berikutnya untuk vaksin AstraZeneca," kata Sally.
Namun demikian, Sally berharap vaksin kerjasama Oxford ini tetap digunakan untuk lansia dan non-lansia, mengingat akselerasi vaksinasi perlu dilakukan guna mencapai target herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.
"Kami sih inginnya tetap boleh. Tapi tetap harus menunggu kajian seluruhnya ya," pungkasnya.
Badan Kesehatan Filipina sebelumnya memutuskan untuk menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca untuk warga usia di bawah 60 tahun.
Langkah itu dilakukan Filipina, usai badan pengawas obat Uni Eropa dan Otoritas Obat Eropa (EMA) menetapkan bahwa kasus pembekuan darah merupakan efek samping dari vaksin AstraZeneca, meskipun jumlahnya sangat minim.
Tak hanya Filipina, sejumlah negara juga melakukan hal serupa dalam menghentikan sementara penggunaan AstraZeneca. Mereka di antaranya Belanda, Jerman, Kanada, hingga Swedia.
(khr/pris)