Bima Arya: Rizieq Kirim Surat, Tolak Buka Hasil Swab
Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut terdakwa Rizieq Shihab menyampaikan keengganan untuk membuka hasil tes swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR) lewat sepucuk surat.
Hal ini disampaikan dalam kesaksiannya mengenai kasus dugaan pemalsuan hasil tes swab RS Ummi dengan terdakwa Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Direktur RS Ummi Andi Tatat.
Bima mengatakan surat dari Rizieq itu diterima dalam bentuk fotokopi pada Sabtu (28/11).
"Surat tertulis yang tidak berkenan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangani, saya mendapat foto kopi, ditujukan kepada wali kota," kata Bima di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4).
Dua hari sebelum menerima surat tersebut, Bima mengaku mendapatkan informasi bahwa Rizieq Shihab dirawat di RS Ummi, Kota Bogor.
Bima lantas menghubungi Direktur RS Umni Andi Tatat pada Kamis, 26 November 2020. Ia pun mendatangi rumah sakit itu pada malam harinya dan menemui Andi Tatat serta direksi rumah sakit itu.
Ia ingin memastikan tidak ada kerumunan yang timbul dan menegaskan kondisi Rizieq dalam keadaan sehat.
"Dan saya sampaikan kembali keinginan untuk perjelas kondisi habib melalui proses swab karena ada informasi yg kami dapatkan beliau melalui kontak erat dengan orang-orang yang dinyatakan positif antara lain Wali Kota Depok," kata Bima.
Menurut Bima, permintaan untuk melakukan tes swab PCR kembali disetujui oleh Andi Tatat untuk disampaikan kepada Rizieq.
Keesokan harinya, yakni selepas shalat Jumat, Bima menerima informasi bahwa Rizieq telah melakukan tes swab PCR. Namun, dari komunikasinya dengan Andi Tatat, hal itu dilakukan di luar dari koordinasi dengan Andi Tatat.
"Saya tegur Andi Tatat bagaimana mungkin pimpinan rumah skait tidak tahu kejadian di rumah sakitnya," ujar Bima.
Setelah itu, Bima mengaku menemui pihak keluarga Rizieq. Ia bertemu dengan menantu Rizieq terdakwa dalam kasus ini, Hanif Alatas.
Bima meminta agar Rizieq melakukan tes swab lagi. Namun, pihak keluarga menolak. Keesokan harinya, yakni pada Sabtu, 28 November 2020, Bima menerima surat Rizieq yang berisi penolakan memberikan hasil tes swab itu.
Ia mengatakan tidak ada laporan dari RS Ummi mengenai kondisi Rizieq. Dinas Kesehatan Kota Bogor baru mendapatkan laporan mengenai persoalan ini pasa pertengahan Desember.
"Dinkes baru mendapat laporan setelah persoalan ini berjalan. Mungkin pertengahan Desember," kata Bima.
Bima mengaku baru mengetahui informasi secara valid bahwa Rizieq terkonfirmasi positif Covid-19 dari BHP polisi ketika ia menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
"Tapi saya baru menerima informasi yang valid ketika di BHP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisan, ketika masuk ke RS Ummi beliau terkonfirmasi," kata Bima.
Sebelumnya, Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustiansyah menyebut ada tim dokter dari Mer-C yang melakukan tes swab terhadap Rizieq saat berada di RS Ummi.
(iam/arh)