IDI Nilai Ganjil Anggota DPR Suntik Vaksin Nusantara
Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai sejumlah anggota Komisi IX DPR RI yang bakal menjalani pengambilan sampel darah sebagai rangkaian dari proses uji vaksin Nusantara merupakan hal yang ganjil.
Ia mengatakan anggota DPR RI merupakan salah satu sasaran vaksinasi nasional tahap kedua dalam kategori petugas pelayanan publik. Selain itu, vaksin yang diprakarsai mantan menteri kesehatan Terawan Agus Putranto itu juga belum mengantongi Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) uji klinis fase II dari BPOM.
"Padahal BPOM belum keluarkan izin untuk itu. Relawannya pun DPR, yang sebenarnya sudah menjalani vaksinasi, kan? ini benar-benar ganjil," kata Zubairi melalui cuitan di akun twitter pribadinya @ProfesorZubairi, Rabu (14/4). Zubairi telah mengizinkan CNNIndonesia.com untuk mengutip unggahan tersebut.
Zubairi pun meminta tim peneliti vaksin Nusantara menjelaskan ke publik perihal proses pengambilan sampel darah itu. Sebab, sebagaimana diketahui proses penelitian vaksin ini dihentikan sementara sejak pertengahan Maret lalu.
Penghentian itu dilakukan agar tim peneliti melengkapi data-data seperti Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) yang menunjang perizinan untuk mendapat PPUK uji klinis II dari BPOM.
"Tanpa bermaksud tendensius, saya ingin pihak vaksin Nusantara menjelaskan kepada publik, kenapa tetap ingin melaksanakan uji klinis fase dua," jelasnya.
Zubairi lantas menjelaskan vaksin Nusantara dalam hasil uji klinis fase I masih memiliki banyak kekurangan. BPOM sebelumnya menilai vaksin Nusantara belum memenuhi kaidah penelitian.
Vaksin Nusantara dilaporkan tidak melalui uji praklinik terhadap binatang, dan langsung masuk uji klinis I terhadap manusia. Selain itu, komponen yang digunakan dalam penelitian tidak sesuai pharmaceutical grade, dan kebanyakan impor, sehingga tidak sesuai dengan klaim vaksin karya anak bangsa.
"Saya pribadi kesulitan meyakinkan diri atau percaya terhadap vaksin Nusantara. Pasalnya uji klinis satunya juga belum meyakinkan," kata dia.
Untuk itu, Zubairi meminta agar tim peneliti dan juga BPOM bertemu bersama untuk meluruskan masalah ini secepatnya.
"Bagi saya, tidak ada yang lebih penting selain evidence based medicine. Kalau uji klinis fase dua ini dilakukan tanpa izin BPOM, rasanya kok seperti memaksakan, ya," ujarnya.
Cuitan Zubairi itu menyusul laporan terkait sejumlah anggota Komisi IX DPR RI yang bakal menjalani pengambilan sampel darah sebagai rangkaian dari proses vaksinasi pada hari ini. Bahkan, Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengaku bahwa dirinya sudah rampung menjalani pengambilan sampel darah itu.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi dari BPOM Lucia Rizka Andalusia sebelumnya menegaskan hingga hari ini pihaknya belum mengeluarkan PPUK uji klinis fase II vaksin Nusantara.
Namun demikian, Rizka mengatakan pengambilan sampel untuk vaksin nusantara yang dilakukan anggota Komisi IX DPR itu tidak menyalahi aturan, asal hanya untuk kepentingan penelitian, dan bukan untuk keperluan pengajuan izin edar vaksin Covid-19.
(khr/pmg)