PNS Dianiaya di Kafe Jakarta Selatan

CNN Indonesia
Rabu, 14 Apr 2021 14:04 WIB
Ilustrasi. (Istockphoto/stevanovicigor)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial TPP diduga menjadi korban penganiayaan di sebuah kafe di wilayah Jakarta Selatan.

TPP pun melaporkan seseorang berinisial WA ke Polda Metro Jaya terkait penganiayaan terhadap dirinya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/1865/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 7 April 2021.

"Laporannya sudah masuk, sedang kami pelajari dulu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (14/4).

Dalam laporan itu, TPP melaporkan WA dengan tuduhan penganiayaan yakni Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

Masih dalam laporan itu, disebutkan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi di wilayah Jaksel pada Selasa (6/4) lalu. Akibat penganiayaan itu, korban TPP mengalami luka memar di bagian wajah dan kepala.

Terkait laporan itu, Yusri menuturkan nantinya penyidik bakal meminta klarifikasi dari pihak pelapor atas laporan tersebut.

"Nanti kami panggil pelapor untuk dimintai klarifikasi," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, perseteruan antara TPP dan WA sudah terjadi sejak tiga bulan lalu. Kemudian, mereka bertemu di sebuah kafe di daerah Jaksel.

(dis/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK