Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tetap menjadi sasaran vaksinasi pemerintah asal memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kemenkes memastikan para ODGJ ini akan mendapat vaksin sesuai dengan tahapan vaksinasi nasional. Jika ODGJ merupakan warga lanjut usia (lansia), maka mereka akan masuk dalam tahapan vaksinasi kedua. Sementara jika mereka berusia 18-59 tahun akan masuk dalam kategori tahapan ketiga atau keempat.
"ODGJ masuk ya, sesuai dengan usianya apakah lansia atau non-lansia," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap mendapatkan haknya. Tetapi kita tahu bahwa basis pelayanan vaksinasi harus ada NIK," imbuhnya.
Namun demikian, Nadia menjelaskan untuk para ODGJ yang tinggal tidak dengan keluarganya atau yang kerap dan biasa dijumpai di jalanan. Maka Nadia mengaku ihwal itu akan menjadi tanggungan Kementerian Sosial (Kemensos).
Pada 18 Maret lalu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut pihaknya telah berupaya mengalokasikan vaksinasi pada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan untuk para ODGJ di Indonesia. Risma mengaku sebanyak 142 ribu PMKS yang terdiri dari tunawisma, gelandangan, pengemis, dan fakir miskin, sudah diusulkan mendapat vaksin Covid-19.
Terpisah, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menjelaskan bahwa vaksinasi Covid-19 kepada para ODGJ itu akan menjangkau ODGJ yang dirawat di rumah sakit maupun di luar rumah sakit (RS).
"Semua itu didata apakah dirawat di rumah maupun yang dirawat di RS, terutama yang di RS lebih mudah didata. Kalau dia masuk pendataan, maka dia menjadi sasaran untuk divaksin," jelas Safrizal dalam acara daring, Minggu (18/4).
Selain itu menurutnya, vaksinasi Covid-19 ini tidak akan dilakukan pada ODGJ yang berada di jalanan. ODGJ ini akan ditangani secara khusus oleh Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan.
"Ini nanti wilayah Dinas Sosial memasukkannya ke dalam panti rawat, nanti setelah dirawat, didata, dan dicari keluarganya," pungkasnya.
Kemenkes menargetkan sebanyak 181.554.465 warga Indonesia akan mendapat vaksin covid-19. Vaksinasi yang dilakukan terhadap 60-70 persen penduduk Indonesia itu diharapkan mampu mencapai target herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus corona.
Kemenkes juga membagi program vaksinasi menjadi empat tahapan. Pertama, menyasar sebanyak 1,4 juta tenaga kesehatan, kemudian tahap kedua secara paralel menyasar sebanyak 21,5 juta lansia dan 17,3 petugas pelayanan publik.
Kemudian tahap ketiga menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi sebanyak 63,9 juta orang. Dan tahap keempat menyasar sebanyak 77,4 juta orang yang merupakan masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin.
(khr/ain)