Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Pimpinan Ponpes Indramayu

CNN Indonesia
Selasa, 20 Apr 2021 21:03 WIB
Polisi akan melakukan gelar perkara kasus duagaan pencabulan pimpinan pondok pesantren di Indramayu, PG, pada 2018.
Ilustrasi korban kekerasan. (Foto: Istockphoto/coehm)
Bandung, CNN Indonesia --

Kepolisian mengaku akan segera melakukan gelar perkara dugaan pencabulan dengan perlapor seorang pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Indramayu, Jawa Barat, PG.

Sebelumnya, PG dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pencabulan dan tertuang dalam surat LP/B/212/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar dalam waktu dekat bakal melakukan gelar perkara guna menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah mau gelar perkara. Saat ini masih dalam penyelidikan," kata dia.

Meski begitu, Erdi enggan menyebut identitas saksi secara rinci. Dia juga tak menyebut siapa pelapor, apakah orang tua korban atau bukan.

"Sejumlah saksi telah dimintai keterangan," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor Djoemaidi Anom mengungkapkan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan PG dilaporkan mantan pegawainya berinisial K ke Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Setelah diskusi dengan saya, akhirnya (korban) bikin laporan polisi," kata Djoemaidi melalui pesan singkat.

Versi korban, kata Djoemaidi, kronologi dugaan pelecehan itu terjadi beberapa kali sejak 2018. Kejadian tersebut bahkan dialami korban sampai 2020.

Kejadian pencabulan bermula ketika korban yang semula ditugaskan di daerah Cikampek, dipindahkan tugasnya ke daerah pondok pesantren. Setelah korban dipindahkan itulah, terlapor mulai melakukan aksinya.

Sempat ditolak berkali-kali oleh korban dengan alasan bukan suami istri, namun terlapor tetap bersikeras memaksa. Hingga akhirnya terjadi dugaan aksi tak senonoh dari terlapor.

"Dipaksa, klien kita hampir tiap hari datang untuk berhubungan," kata Djoemaidi.

Hingga saat ini, CNNIndonesia.com masih berupaya mengontak pihak terlapor terkait kasus tersebut.

(hyg/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER