Bareskrim Target Kasus Laskar FPI Dilimpahkan Sebelum Lebaran

CNN Indonesia
Rabu, 21 Apr 2021 17:39 WIB
Penyidik Bareskrim Polri memperagakan penembakan dalam rekonstruksi kasus unlawful killing terhadap 6 anggota Laskar FPI di Karawang, Senin (14/12/2020). Berkas kasus ini diharapkan bisa dilimpahkan ke Kejaksaan sebelum lebaran. (Foto: ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menargetkan pelimpahan berkas perkara atau tahap 1 kasus pembunuhan di luar hukum (unlawful killing) terhadap empat Laskar FPI akan dilakukan sebelum lebaran.

"Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah tahap 1," kata Agus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4).

Sejauh ini, kata dia, hanya ada dua anggota polisi dari Polda Metro Jaya yang diperiksa oleh penyidik Bareskrim dalam perkara ini.

Menurut Agus, pihaknya belum dapat memastikan apakah masih perlu melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan anggota yang bertugas di lapangan itu.

"Sementara di dalam mobil cuma dua orang, masa mau diperiksa yang lain? Yang satu meninggal, nanti penyidik lah itu yang menentukan," jelasnya lagi.

Dalam perkara ini, sebenarnya ada tiga tersangka yang telah dijerat oleh kepolisian. Mereka merupakan polisi yang bertugas di Polda Metro Jaya.

Hanya saja, salah satu polisi berinisial EPZ telah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal awal Januari kemarin. Sehingga, penyidikan terhadapnya dihentikan.

Sementara, polisi masih belum membeberkan nama dua nama tersangka lainnya kepada publik.

Polisi pun belum menahan dua rekan EPZ yang terlibat dalam bentrokan itu meski mereka terancam 15 tahun penjara. Pasalnya, mereka dijerat atas dugaan pembunuhan.

Dalam insiden itu, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil. Sementara, dua laskar yang lain telah meninggal saat bentrok hingga baku tembak pecah sebelumnya. Polisi diduga menembak mati Laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas.

(mjo/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK