Seorang penyidik dari unsur kepolisian di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.
Menurut sumber internal KPK, upaya itu dilakukan dengan iming-iming kasus yang diduga menjerat Syahrial dapat dihentikan.
"Memang sudah ramai dari kemarin sore di grup-grup WA pegawai KPK mengenai berita itu, mereka terkejut dan tidak menyangka berani meras wali kota sampai Rp1,5 miliar," ujar sumber tersebut kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata dia, penyidik yang diduga melakukan pemerasan tersebut tidak diketahui keberadaannya sampai saat ini. Ia mengatakan KPK masih mencari keberadaannya.
"Pegawai KPK berharap Dewas [Dewan Pengawas] KPK aktif, jangan hanya berani ke pegawai tetap kaya IGAS yang nyuri emas," pungkasnya. IGAS merupakan pegawai KPK yang diberhentikan secara tidak hormat oleh Dewas KPK karena terbukti mencuri barang bukti emas seberat 1.900 gram.
Dihubungi terpisah, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengaku pihaknya sudah mendengar informasi terkait dugaan pemerasan tersebut.
"Ya, sudah [mendengar], akan ditangani KPK. Kita baru terima informasi lisan, belum resmi. Tentu secara etik akan kita periksa," kata Tumpak kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis.
CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, untuk mengonfirmasi terkait hal tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis belum diperoleh jawaban.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial, yang beralamat di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Selasa (20/4).
Upaya tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji perihal lelang/mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.