Gibran Pastikan Jokowi Tak Mudik ke Solo Tahun Ini

syd/bmw | CNN Indonesia
Kamis, 22 Apr 2021 04:09 WIB
Walkot Solo GIbran Rakabuming memastikan ayahnya yakni Presiden Jokowi tak mudik ke kampung halaman tahun ini (ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Solo, CNN Indonesia --

Putra Presiden Joko Widodo yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memastikan ayahnya tidak akan mudik ke Solo lebaran tahun ini. Hal itu sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang melarang warga untuk pulang ke kampung halaman.

Gibran menyampaikan informasi tersebut usai mengikuti rapat koordinasi perencanaan pembangunan rel kereta jalur ganda Solo-Semarang di Balaikota Solo, Rabu (21/4).

"Enggak. Bapak enggak mudik," jawabnya singkat saat ditanya wartawan.

Gibran  juga melarang warga untuk mudik ke Solo sepanjang 1-17 Mei. Larangan tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Solo Nomor 067/1156 yang berlaku mulai Senin (19/4).

Dalam aturan tersebut, mereka yang nekat mudik pada tanggal tersebut diwajibkan menjalani karantina lima hari di lokasi yang disediakan Pemkot. Salah satunya di Solo Techno Park (STP).

"Kita sediakan dua tempat. Tapi kita pakai yang di STP dulu," katanya.

Meski memberlakukan larangan mudik, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tetap menerima warga dari luar kota yang berkepentingan di Solo. Kepentingan yang dimaksud yaitu layanan distribusi logistik dan kepentingan mendesak. Di antaranya perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga meninggal, dan ibu hamil.

"Tapi mereka harus bawa surat izin masuk," katanya.

Dalam SE tersebut, Surat Izin Perjalanan (SIP) atau Surat lzin Keluar Masuk (SlKM) tertulis untuk perjalanan dinas harus ditandatangani atasan pemegang surat. Bagi masyarakat umum, SIP bisa didapatkan melalui kepala desa atau lurah tempat asal.

Selain SIP/SIKM, warga yang hendak masuk ke Solo wajib mengantongi hasil uji negatif swab PCR atau antigen paling lama dua hari sebelum diperiksa Tim Cipta Kondisi.

Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Solo, Ahyani mengatakan warga yang tidak memenuhi persyaratan tersebut akan dikarantina di STP. Alternatif lain, mereka bisa memilih karantina mandiri di hotel.

"Atau di hotel jika mereka mampu membayar sendiri," katanya.



KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK