ANALISIS

Asa Jokowi Tinggalkan Warisan di Balik Proyek Ibu Kota Baru

CNN Indonesia
Kamis, 22 Apr 2021 12:24 WIB
Pengamat berpendapat ada beberapa faktor politik di balik ambisi pemerintah melanjutkan proyek pemindahan ibu kota negara di masa krisis pandeim Covid.
Presiden RI Joko Widodo meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2019). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Usai dicanangkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada ujung periode pertama kepresidenannya pada 2019 silam, rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur terus dikebut.

Padahal, di tengah kondisi krisis akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia sejak awal 2020 lalu, sejumlah pihak telah mengkritisi terus berjalannya proyek ibu kota negara baru tersebut.

Terbaru, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengungkap bahwa rancangan undang-undang IKN beserta surat presiden telah dipersiapkan untuk segera dikirim ke DPR RI. Pihak istana memperkirakan RUU usulan presiden itu akan rampung dibahas bersama DPR setidaknya selama tiga bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah dalam tiga bulan itu akan bisa selesai," kata Fadjroel dalam sebuah diskusi daring yang disiarkan secara live di akun pribadinya @fadjroelrachman, Selasa (20/4).

Menyikapi ambisi pemerintah menggiatkan proyek IKN tersebut, pengamat menilai upaya tersebut tak lepas dari sebuah rencana Jokowi meninggalkan warisan (legacy).

"Itu bagian daripada saya melihatnya akan menjadi legacy Jokowi gitu. Bahwa pemindahan ibu kota itu akan terjadi pada Jokowi," kata Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (21/4).

Ia menilai proyek tersebut akan tetap berjalan terus, meskipun krisis akibat Pandemi Covid-19 lagi dialami rakyat Indonesia.

"Kalau itu sudah kebijakan Presiden, artinya akan dilaksanakan apapun yang terjadi. Walaupun keuangan negara di tengah pandemi sedang kocar-kacir," jelas Ujang.

"Negara ini sedang tidak punya uang. Lalu pemaksaan itu, adalah tentu masyarakat mempertanyakan itu semua," tambah penulis buku Ideologi Partai Politik: Antara Kepentingan Partai dan Wong Cilik (2016) tersebut.

Selain itu, Ujang menilai ambisi pemerintah itu pun disokong porsi koalisi Jokowi yang mendominasi Dewan Perwakilan Rakyat saat ini.

Dari sisi politik, Ujang memperkirakan bahwa proyek ini akan mulus berjalan meski ditolak sejumlah kalangan masyarakat. Hal tersebut, katanya, tak lain karena gemuknya partai politik pendukung Jokowi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini.

Sebagai catatan, kekuatan koalisi Jokowi di parlemen saat ini adalah sekitar 74,26 persen dari total 575 anggota DPR periode 2019-2024. Jika PAN kemudian akhirnya bergabung karena masuk kabinet, maka kekuatan koalisi Jokowi di DPR mencapai 81,91 persen

Hal itu, menurutnya akan membuat segala keputusan yang diinginkan oleh Presiden nantinya akan mudah diterima oleh anggota dewan nantinya jika diperlukan.

"Karena koalisi pemerintahannya kan 80 persen lebih. Jadi, apapun yang terjadi pasti akan di-acc [setujui]," ucapnya.

"Persoalannya, [rencana yang] dipaksakan ini yang menjadi persoalan," pungkas Ujang.

Proyek IKN dan Mudarat Bagi Rakayat

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER