Polsek Tambora meringkus seorang pria berinisial AS yang melakukan pembunuhan terhadap AA, penjaga pintu perlintasan rel kereta api ilegal di Bandengan Utara 3, Pekojan, Jakarta Barat.
Diketahui, AA tewas dengan luka tusuk di leher bagian kiri setelah ditusuk oleh AS yang merupakan rekannya sendiri.
Kapolsek Tambora Kompol M. Faruk Rozi mengatakan dalam proses penyelidikan, pihaknya menerima informasi bahwa tersangka berada di daerah Neglasari, Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesampainya anggota di sana, kami mendapati pelaku di sana dan langsung kami tangkap," kata Faruk dalam keterangannya, Jumat (23/4).
Setelah ditangkap, tersangka AS langsung dibawa ke Mapolsek Tambora untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia memukul korban dengan bangku lalu menusuknya dengan pisau," tutur Faruk.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun.
Sebelumnya, 'pak ogah' berinisial AA tewas ditusuk oleh rekannya sendiri. Peristiwa ini diketahui terjadi pada Kamis (15/4) lalu.
Diduga, pembunuhan ini buntut dari pembagian hasil mengatur lalu lintas yang tidak merata. Keduanya terlibat cekcok dan berakhir dengan aksi penusukan.
"(Lokasi kejadian) di perbatasan Penjaringan-Tambora. Info awal akibat pembagian tidak merata," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Dermawan dalam keterangannya, Jumat (16/4).
(dis/bmw)