Polisi Sebut WNI dari India Dua Kali Masuk RI Tanpa Karantina
Warga negara Indonesia (WNI) berinisial JD disebut dua kali masuk RI dari India tanpa karantina dengan melibatkan oknum di bandara.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kedua kepulangan JD itu juga tidak sesuai prosedur, yakni tak menjalani proses karantina kesehatan.
Dalam prosesnya itu, kata Yusri, JD juga dibantu oleh S dan RW sehingga tak perlu mengikuti prosedur yang ada.
"Sudah diakui oleh JD, sudah yang kedua kalinya untuk bisa pada saat keluar ini bisa langsung tanpa melalui karantina dan kembali ke rumah," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).
Kepulangan terakhir JD dari India diketahui terjadi pada Minggu (25/4). Sedangkan untuk waktu kepulangan pertama JD dari India, Yusri tak membeberkannya.
Pihaknya masih terus mendalami modus atau cara-cara yang dilakukan oleh S dan RW hingga bisa meloloskan JD. Penyidik juga telah menyita rekening milik S sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan.
Rekening S disita lantaran digunakan untuk menerima uang sebesar Rp6,5 juta yang dibayarkan oleh JD. Uang itu merupakan biaya yang dibayar oleh JD untuk bisa lolos dari karantina.
"Ini masih kita dalami terus bagaimana modus-modus, mekanisme seperti apa," ucap Yusri.
Sebelumnya, tiga orang diamankan terkait dugaan pelanggaran aturan larangan masuk dan karantina dari India ke Indonesia.
Mereka adalah JD, warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari India. Sedangkan dua lainnya adalah S dan RW yang mengaku sebagai petugas bandara Soekarno-Hatta.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan menemukan kartu pas Dinas Pariwisata DKI Jakarta dari S dan RW yang mengaku merupakan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Sejak 25 April pemerintah memutuskan menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi India dalam kurun waktu 14 hari. Hal ini merespon lonjakan kasus positif di India.
Tak hanya itu, pemerintah juga menetapkan kebijakan karantina selama 14 hari bagi mereka yang datang dari India.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta membantah dua orang oknum yang meloloskan WNI berinisial JD dari India tanpa karantina kesehatan merupakan pegawainya.
"Bersama ini kami klarifikasi bahwa kedua orang tersebut bukan ASN atau pegawai Dinas Pariwisata," kata dia, saat dihubungi, Selasa (27/4).
Gumilar juga memastikan bahwa kedua orang tersebut tidak berafiliasi dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat mengungkap praktik mafia di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten yang meloloskan orang-orang dari luar negeri ke Indonesia tanpa proses karantina pencegahan Covid-19.
"DPR RI mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas praktik-praktik mafia di Bandara Soetta yang dapat menyebabkan laju Covid-19 malah melonjak di Jakarta dan Indonesia karena kelakukan-kelakuan oknum ini dan agar diberikan hukuman yang setimpal agar mendatangkan efek jera," kata Dasco kepada wartawan, Selasa (27/4).
Senada, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Melki Laka Lena meminta polisi menindak tegas oknum yang memberikan dan menerima suap agar lolos dari ketentuan mengikuti karantina pencegahan Covid-19 di Bandara Soetta.
"Kami mendorong agar pihak kepolisian segera mengungkap siapa saja orang per orang maupun jaringan yang terlibat dalam hal-hal semacam ini di Bandara Soetta maupun di berbagai bandara lain, pelabuhan lain, ada WNA atau WNI dari luar negeri yang datang kemudian juga diperlakukan dengan khusus seperti ini," kata dia.
(dis/dmi/mts/arh)