Satgas Udara Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta memastikan dua pelaku yang diduga meloloskan penumpang pesawat asal India dari prosedur karantina kesehatan Covid-19 bukan petugas bandara.
Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel PAS M.A Silaban menjelaskan dua orang yang terlibat kasus tersebut hanya mengaku-ngaku sebagai petugas.
"Diduga kedua oknum itu, yang di sejumlah pemberitaan berinisial S dan RW, adalah pihak berkepentingan dengan instansi lain di bandara. Oleh karena itu mereka memiliki kartu pas bandara, dan mereka tidak bertanggung jawab, tapi justru melakukan penyalahgunaan kartu pas bandara," kata Silaban dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sebelumnya menangkap 3 orang terkait kasus lolosnya WNI dari India berinisial JD dari proses karantina. Menurut polisi, JD lolos setelah membayar Rp6,5 juta ke dua orang berinisial S dan RW yang mengklaim diri sebagai petugas bandara.
Atas kejadian itu, Silaban pun menuturkan timnya bersama petugas di Kantor Otoritas Bandara Wilayah I beserta Polri bakal ikut mendalami perkara.
"Satgas Udara Penanganan Covid-19 mendukung penuh Polri untuk mengungkap kasus ini," ujar dia.
Sementara Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan kepastian bahwa dua orang pelaku bukan petugas bandara didapatkan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan.
"Kami sudah melakukan pengecekan, dan memastikan bahwa dua oknum itu bukan petugas Bandara Soekarno-Hatta," terang Agus.
Dia pun meminta seluruh petugas dari berbagai institusi di bandara untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan.
"Kami juga senantiasa meminta kepada seluruh petugas, baik dari AP II atau instansi lain yang berkepentingan di bandara agar selalu dapat mentaati peraturan dan menjaga nama Bandara Soekarno-Hatta," kata dia.
![]() |
Kepolisian sebelumnya menangkap tiga orang yang diduga melanggar aturan mengenai larangan masuk dan karantina dari India ke Indonesia.
Ketiganya adalah JD, warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari India. Sedangkan dua lainnya adalah S dan RW yang mengaku sebagai petugas di Bandara Soekarno-Hatta.
S dan RW diduga menjanjikan JD untuk mengurus segala keperluan setibanya di Indonesia, asalkan memberikan imbalan uang dengan jumlah tertentu.