Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Agung Mozin menyatakan mantan Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Neno Warisman menduduki jabatan sebagai salah satu Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat.
"Kalau bunda Neno itu jabat Wakil Ketua Majelis Syuro. Sudah diputuskan," kata Agung kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/4).
Selain itu, Agung menjelaskan bahwa Eks narapidana kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Buni Yani akan menduduki posisi salah satu Ketua Departemen di Partai Ummat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, ia mengaku masih enggan membeberkan posisi ketua departemen mana yang akan dipimpin oleh Buni Yani.
"Ini sedang kita siapkan nomenklaturnya. Sudah ada nomenklaturnya. Nanti kita umumkan. Untuk dia sudah ada posisinya," kata Agung.
Agung menjelaskan kepengurusan Partai Ummat terdiri dari dua bagian yakni Majelis Syuro dan Dewan Eksekutif atau Dewan Pimpinan Pusat. Majelis Syuro nantinya memiliki kewenangan menunjuk Dewan Eksekutif atau pelaksana partai untuk menjalankan kebijakan partai.
"DPP-nya itu sebagai pelaksana keputusan majelis syuro," kata Agung.
Lebih lanjut, Agung berharap kehadiran Neno dan Buni Yani bisa menjadi energi besar bagi Partai Ummat. Terlebih lagi, kedua tokoh tersebut memiliki pendukung tersendiri yang cukup banyak.
"Saya kira tokoh-tokoh itu mereka punya fans, di semua wilayah ya. Dengan kehadiran Neno, MS Kaban, Buni dan tokoh-tokoh daerah itu merupakan energi besar untuk partai," kata dia.
![]() |
Diketahui, Neno dan Buni resmi bergabung dengan Partai Ummat. Kedua tokoh itu pun terlihat menghadiri acara deklarasi Partai Ummat yang dihelat di Yogyakarta kemarin (29/4).
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat sendiri dipegang oleh Amien Rais. Sementara Ketua Umum dipegang oleh menantunya, Ridho Rahmadi.
Ridho menyatakan saat ini tengah sibuk merampungkan pendaftaran Partai Ummat sebagai parpol baru ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Ridho berujar, pihaknya menargetkan menyelesaikan proses secepat mungkin agar bisa ikut serta dalam Pemilu 2024.
"Kalau kita tarik dari rencana Pemilu 2024, pemilu sebelumnya kalau tidak salah April, ya semoga masih pada bulan-bulan yang sama. Jadi, kalau dari aturannya itu (pendaftaran) kira-kira paling lambat itu dua tahun enam bulan sebelum pemilu, jadi kalau kita tarik tahun ini sekitar Oktober," kata Ridho.
Sementara, dikatakan Ridho, pendaftaran parpol sebagai badan hukum membutuhkan waktu 60 hari dengan 45 hari untuk mengurus dokumen, sisanya finalisasi. Termasuk di dalamnya nanti menentukan lokasi kantor DPP Partai Ummat.
"Kalau ditarik mundur, idealnya kalau mau lebih amannnya ya kira-kira dalam mungkin 1-2 bulan ini (mengumpulkan berkas pendaftaran)," ucapnya.
Pemilu memang masih jauh, namun Ridho meyakini ia dan segenap pengurus dan kader Partai Ummat menatap optimis untuk raihan dua digit suara pada 2024 mendatang.
"Target optimis kami, target optimis Pak Amien, kami semua, semangat, bismillah kami menargetkan dua digit. Bismillah," tegasnya.
Ridho pun berencana, setelah urusan di Kemenkumham nanti selesai, dirinya akan menyambangi seluruh kader Partai Ummat di Aceh hingga Papua.
"Bertemu dengan kader-kader di daerah, silaturahmi, konsolidasi, karena mereka ini memang tulang punggung utama partai menurut saya," tutupnya.
(rzr/kum/psp)