Satgas Minta Kepala Daerah Satukan Narasi soal Larangan Mudik

CNN Indonesia
Senin, 03 Mei 2021 15:12 WIB
Stasiun Pasarsenen ramai orang jelang pemberlakuan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021, Minggu (2/5). (CNN Indonesia/ Hendra Friana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Satgas Penanganan Covid-19Doni Monardo meminta kepala daerah menyatukan narasi terkait kebijakan larangan mudik pada libur Idulfitri 1442 Hijriah.

Menurut Doni, narasi kepala daerah mengenai larangan mudik harus sesuai dengan pemerintah pusat. Pasalnya, ia menegaskan, kebijakan larangan mudik itu merupakan salah satu upaya pemerintah mencegah penyebaran virus corona (SARS-CoV-2) meluas.

"Narasinya adalah narasi tunggal, tidak boleh ada pejabat manapun yang berbeda narasinya dari narasi pusat. Ini adalah keputusan politik negara, kepala negara adalah bapak Presiden Joko Widodo," kata Doni dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/5).

Doni menjelaskan, kebijakan larangan mudik ini diambil setelah pemerintah melakukan kajian panjang dan komprehensif. Pemerintah juga telah mendapat berbagai masukan dan pertimbangan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan ini.

Tidak hanya itu, data-data yang dikumpulkan selama satu tahun terakhir menunjukkan bahwa pemerintah harus mengambil keputusan untuk melarang mudik Lebaran pada 2021 ini.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 sekaligus Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo saat memberikan keterangan pers di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta, Minggu (15/11/2020). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww)

"Mohon sekali lagi seluruh komponen bangsa untuk betul-betul mengikuti arahan ini. Karena apa? Karena kalau kita biarkan seperti tahun lalu kita terlambat memberikan pengumuman, maka akan terjadi peningkatan kasus 93 persen, diikuti juga angka kematian yang relatif cukup tinggi," ungkap Doni.

"Setelah bapak presiden mengumumkan larangan mudik ini, masih tetap ada 7 persen yang nekat akan kembali mudik bahkan sebelum Ramadan sudah ada yang kembali ke kampung halaman untuk melakukan berbagai macam aktivitas," kata dia menambahkan.

Pemerintah secara resmi melarang aktivitas mudik Lebaran tahun 2021. Larangan ini mulai berlaku 6 hingga 17 Mei 2021.

Pada libur lebaran tahun lalu, kasus Covid-19 diketahui mengalami lonjakan hingga 93 persen. Peningkatan kasus positif baik harian maupun kumulatif terlihat dalam rentang sekitar dua pekan setelah libur Idulfitri 22-25 Mei 2020.

(dmi/nma)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Tol Cikampek Padat Usai Libur Panjang

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK