Sepi Terminal Pulo Gebang DKI di Hari Pertama Larangan Mudik
Menjadi salah satu terminal bus AKAP yang dibolehkan beroperasi pada masa larangan mudik, Terminal Pulo Gebang menerapkan prosedur keberangkatan penumpang cukup ketat.
CNNIndonesia.com mendatangi kantor agen bus Pahala Kencana yang melayani jurusan Jakarta-Jawa dan Bali. Karyawan di kantor agen bus tersebut mengatakan setiap orang yang hendak membeli tiket mesti membawa surat pengantar dari RT-RW, hasil rapid test, dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari kelurahan.
"Ya, semuanya. RT, RW, kalau pekerja berarti surat dari perusahaan," kata karyawan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga disampaikan Agung, karyawan agan bus PO Sinar Jaya. Dia menegaskan pihaknya tidak akan melayani calon penumpang yang tidak melampirkan surat pengantar dari RT, RW, hasil tes deteksi Covid-19, dan SIKM.
"Kalau enggak pakai surat-surat enggak dilayani," kata Agung.
Berkaitan dengan sejumlah persyaratan tersebut, Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap perusahaan otobus (PO) di sana.
Dalam sosialisasi itu dijelaskan, sebelum memesan tiket, calon penumpang akan diarahkan menuju ruang check point terlebih dahulu.
Pada tempat itu, petugas terminal akan melakukan verifikasi dokumen syarat bagi orang yang melakukan perjalanan jauh pada masa larangan mudik.
Hal itu seperti surat dinas bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan pegawai BUMN/BUMD. Sementara, bagi pekerja swasta mesti melampirkan surat tugas dengan stempel basah dari pimpinan.
Bagi masyarakat umum, wajib melampirkan SIKM yang menjelaskan bahwa perjalanan yang dilakukan karena urusan mendesak.
"Seandainya sudah diperkenankan boleh, baru penumpang itu bisa memesan tiket," tutur Bernard.
Menurut Bernard, hal ini memudahkan PO bus. Sebab, mereka tidak mau direpotkan dengan penumpang yang dicekal petugas lantaran dokumennya tidak lengkap.
"PO juga tidak mau mengeluarkan tiket tiba-tiba ditolak oleh petugas kita karena memang persyaratan tidak lengkap," ujarnya.
Sementara itu, Bernard mengatakan terdapat beberapa calon penumpang yang tidak mendapatkan izin melakukan perjalanan jarak jauh melalui terminal Pulogebang. Sebab, berkas-berkas mereka tidak lengkap.
[Gambas:Video CNN]
Terminal Terpadu Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, yang jadi salah satu dari dua stasiun bus yang memperbolehkan pemberangkatan penumpang di masa larangan mudik lebaran 2021, baru memberangkatkan dua bus dan tujuh penumpang, per Kamis (6/5).
Ketatnya persyaratan calon penumpang diduga menjadi alasan minimnya jumlah penumpang itu.
Diketahui, Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kalideres, Jakarta Barat, merupakan dua stasiun bus di DKI Jakarta yang boleh beroperasi untuk pemberangkatan kendaraan umum berstiker khusus di masa larangan mudik lebaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat CNNIndonesia.com tiba di terminal Pulo Gebang pada Kamis siang, suasana sepi sudah terlihat sejak dari tempat parkir motor terminal.
Area di sebelah parkiran tersebut juga kosong. Padahal biasanya, apalagi sehari sebelum larangan mudik berlaku, suasana di terminal ini begitu padat dipenuhi warga yang hendak memanfaatkan kesempatan terakhir mudik ke kampung halaman menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
Adapun pada Kamis ini, pemandangan sepi yang serupa juga tampak di zona A terminal, tempat puluhan kantor agen bus AKAP. Kebanyakan dari kantor tersebut tutup. Karyawan agen yang menawarkan jasa keberangkatan ke calon penumpang juga hanya beberapa gelintir saja hingga menjelang petang.
Salah satu karyawan agen bus PO Sinar Jaya yang melayani jurusan Jakarta ke berbagai daerah di pulau Jawa mengatakan penumpang bus pada masa larangan mudik ini jarang.
Sejak pagi hingga pukul 15.45 WIB, trayek bus tersebut baru mendapatkan empat penumpang.
"Dari pagi tadi cuma 4 orang," kata Agung saat ditemui di kantor agennya dalam area Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Di ruang tunggu keberangkatan bus AKAP hanya terdapat beberapa penumpang. Salah satunya adalah Sherina, calon penumpang yang akan pergi ke Ungaran, Jawa Tengah.
Dia yang di Jakarta ini tinggal di Sunter bermaksud ke Jateng pada masa larangan mudik karena keadaan terdesak, karena salah satu kakaknya sedang dirawat di rumah sakit.
"Cuci darah," kata Sherina.
Sherina telah mengantongi surat pengantar dari RT, RW, dan SIKM dari kelurahan tempat ia tinggal.
Pembuatan surat itu, kata Sherina, tidak sembarangan. Ketika di tingkat RT, Ketua RT melakukan telepon video dengan kakaknya yang sedang sakit.
"Enggak sembarangan ngasih surat. Langsung video call sama orang sono," jelas Sherina.
Infografis Titik Penyekatan Larangan Mudik di Jabodetabek. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi) |
Selain dokumen tersebut, Sherina membawa hasil tes swab Antigen. Ia lantas diarahkan ke check point terminal Pulo Gebang untuk melalui tahap verifikasi sebelum akhirnya bisa memesan tiket.
Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan hingga pukul 15.50 WIB, baru dua bus AKAP yang diberangkatkan dari terminal ini.
Yakni, satu bus jurusan Pekalongan membawa empat penumpang. Satu bus lainnya jurusan Solo hanya membawa tiga penumpang.
"Baru dua bus dengan jumlah penumpang tujuh orang," kata Bernard saat ditemui di lantai keberangkatan terminal.
Bus-bus yang berangkat itu pun memiliki stiker khusus nonmudik yang hanya boleh digunakan calon penumpang dengan syarat-syarat tertentu.
Wajib Memenuhi Syarat Perjalanan
Suasana ruang tunggu di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur, yang tak begitu dipadati calon penumpang, 6 Mei 2021. (CNN Indonesia/ Syakirun Niam)
Menjadi salah satu terminal bus AKAP yang dibolehkan beroperasi pada masa larangan mudik, Terminal Pulo Gebang menerapkan prosedur keberangkatan penumpang cukup ketat.
CNNIndonesia.com mendatangi kantor agen bus Pahala Kencana yang melayani jurusan Jakarta-Jawa dan Bali. Karyawan di kantor agen bus tersebut mengatakan setiap orang yang hendak membeli tiket mesti membawa surat pengantar dari RT-RW, hasil rapid test, dan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari kelurahan.
"Ya, semuanya. RT, RW, kalau pekerja berarti surat dari perusahaan," kata karyawan tersebut.
Hal yang sama juga disampaikan Agung, karyawan agan bus PO Sinar Jaya. Dia menegaskan pihaknya tidak akan melayani calon penumpang yang tidak melampirkan surat pengantar dari RT, RW, hasil tes deteksi Covid-19, dan SIKM.
"Kalau enggak pakai surat-surat enggak dilayani," kata Agung.
Berkaitan dengan sejumlah persyaratan tersebut, Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi terhadap perusahaan otobus (PO) di sana.
Dalam sosialisasi itu dijelaskan, sebelum memesan tiket, calon penumpang akan diarahkan menuju ruang check point terlebih dahulu.
Pada tempat itu, petugas terminal akan melakukan verifikasi dokumen syarat bagi orang yang melakukan perjalanan jauh pada masa larangan mudik.
Hal itu seperti surat dinas bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan pegawai BUMN/BUMD. Sementara, bagi pekerja swasta mesti melampirkan surat tugas dengan stempel basah dari pimpinan.
Bagi masyarakat umum, wajib melampirkan SIKM yang menjelaskan bahwa perjalanan yang dilakukan karena urusan mendesak.
"Seandainya sudah diperkenankan boleh, baru penumpang itu bisa memesan tiket," tutur Bernard.
Menurut Bernard, hal ini memudahkan PO bus. Sebab, mereka tidak mau direpotkan dengan penumpang yang dicekal petugas lantaran dokumennya tidak lengkap.
"PO juga tidak mau mengeluarkan tiket tiba-tiba ditolak oleh petugas kita karena memang persyaratan tidak lengkap," ujarnya.
Sementara itu, Bernard mengatakan terdapat beberapa calon penumpang yang tidak mendapatkan izin melakukan perjalanan jarak jauh melalui terminal Pulogebang. Sebab, berkas-berkas mereka tidak lengkap.
Infografis Titik Penyekatan Larangan Mudik di Jabodetabek. (Foto: CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi)