Siasati Aglomerasi, Kota Bekasi Akan Beri SIKM ke Pekerja

CNN Indonesia
Jumat, 07 Mei 2021 18:06 WIB
Ilustrasi titik penyekatan di Kota Bekasi. (Foto: CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memberikan izin penerbitan surat izin keluar masuk (SIKM) bagi pekerja di luar Bekasi selama pemberlakuan larangan mudik mulai 6-17 Mei mendatang.

Ketentuan surat izin keluar masuk Bekasi, bagi warga telah diatur sejak Selasa (4/6), atau dua hari sebelum pemerintah pusat memberlakukan larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek.

"Pengecualian operasi peniadaan mudik bagi, orang yang bekerja atau sedang perjalanan dinas seperti ASN, Pegawai BUMN/BUMD, Polri, TNI, Pegawai Swasta," demikian bunyi ketentuan tersebut.

Penerbitan SIKM di Kota Bekasi diatur dalam Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 551.1/Kep.228-Dishub/V/2021 tentang Pedoman izin Keluar bagi Warga Kota Bekasi pada masa peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Di dalamnya, SK antara lain mengatur pemberian perjalanan bagi warga yang masuk dalam lima kategori. Selain perjalanan dinas, SIKM bisa diberikan kepada ibu hamil dan pendampingnya, ibu melahirkan dan pendampingnya, pelayanan kesehatan darurat, dan kunjungan keluarga sakit dan meninggal.

"Kunjungan duka anggota keluarga meninggal dibuktikan dengan membawa surat kematian," ujar Wali Kota Bekasi dalam SK-nya.

Untuk mendapat surat izin tersebut, warga harus memenuhi sejumlah syarat atau dokumen. Antara lain, surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah berlaku untuk perjalanan dinas.

Lalu, surat pengantar Ketua RT/ RW dari tempat domisili, serta mendapat legalisir dari Kelurahan; dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak bermaterai sesuai alasan kepentingan berpergian.

Selain sejumlah syarat tersebut, warga juga wajib melampirkan hasil tes rapid antigen/swab test yang berlaku 1x24 jam, sebelum keberangkatan, dibuktikan dengan stempel basah.

(thr/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK