Gerbang Tol Bekasi Lengang, Penyekatan Hanya Dilakukan 2 Jam
Volume kendaraan terlihat lengang di dua gerbang tol Kota Bekasi, masing-masing Gerbang Tol Barat dan Timur hingga hari ketiga larangan mudik Lebaran 2021 pada Sabtu (6/5).
Di dua gerbang tol tersebut, operasi penyekatan hanya dilakukan sekitar dua jam antara pukul 08.00-10.00 WIB. Setelah operasi penyekatan, aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Polisi, dan TNI terpantau duduk-duduk di sekitar posko.
Di Gerbang Tol Bekasi Barat, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, operasi penyekatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Tak lebih dari 10 kendaraan yang diberhentikan dan diperiksa.
Petugas lalu kembali posko untuk duduk-duduk kurang pukul 10.00 WIB. Selama operasi, tak ada kendaraan yang diberhentikan.
"Sampe saat ini, kita melaksanakan 2 jam, nanti kita akan menghitung kembali. Jadi per 2 jam, kita akan melaksanakan," kata dia kepada CNNIndonesia.com, di lokasi.
"Jadi nanti jam 8.00-10.00 WIB, kita akan rekap kembali. Kendaraan, yang diputarbalikkan. Hingga saat ini belum ada kendaraan yang diputarbalik, karena semua memenuhi peraturan," imbuhnya.
Sementara itu, di Gerbang Tol Bekasi Timur sekitar pukul 11.00 WIB, aparat yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Dinas Perhubungan terpantau duduk-duduk di belakang posko.
Seorang anggota kepolisian, satu-satunya yang ditemui dalam posko, Iptu Edy Martono mengaku pihaknya baru melalukan operasi selama dua jam antara pukul 8.00-10.00 WIB, dan saat itu tengah beristirahat.
Selama dua jam operasi, Edy menyebut aparat telah memutarbalikkan antara 6-7 kendaraan yang terindikasi akan mudik.
Berdasarkan pantauan, volume kendaraan di Gerbang Tol Bekasi Timur terlihat lengang. Arus lalu lintas yang keluar masuk tol masih didominasi oleh kendaraan pribadi.
Gerbang tol Bekasi Barat dan Timur merupakan dua dari total 31 posko penyekatan mudik di Jabodetabek. Di pos tersebut, polisi akan memutarbalikkan kendaraan yang diketahui mudik dan tak memenuhi berkas persyaratan di antaranya surat izin keluar masuk (SIKM) atau surat dinas atau kerja.
(thr/fjr)