Polisi Sita 25 Mobil Travel Angkut Pemudik di Bekasi
Kepolisian Metro Bekasi menyita total 25 mobil travel yang tertangkap basah mengangkut pemudik keluar Jabodetabek. Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama tiga hari operasi penyekatan mudik di Kabupaten Bekasi sejak Kamis (6/5) Mei lalu.
"Jadi total 23 [mobil] travel. Ini ada 2 travel, berarti 23 ditambah 2, jadi 25 dari tanggal 6," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan kepada CNNIndonesia.com di posko penyekatan mudik Kedungwaringin, Sabtu (8/6).
Kepada 26 travel tersebut, Hendra mengatakan pihaknya akan melakukan penyitaan hingga larangan mudik Lebaran berakhir pada 17 Mei mendatang.
Selain travel, Hendra menyebut pihaknya turut menyita sejumlah jenis kendaraan lain, seperti bajaj, bus, ambulance, dan truk.
Kabupaten Bekasi menjadi wilayah langganan yang dilewati pemudik jalur darat dari arah Jabodetabek menuju sejumlah daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Hingga hari ketiga larangan mudik, kata Hendra, pihaknya telah memutarbalikkan sekitar tujuh ribu kendaraan terindikasi mudik.
"Sampe saat ini kurang lebih enam ribu mendekati tujuh ribu yang diputar balik selama tiga hari sampe Sabtu hari ini," katanya.
Dari jumlah tersebut, lanjut dia, lebih dari setengahnya atau sekitar empat ribu kendaraan diputar balik di posko penyekatan Kedungwaringin yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang.
Menurut Hendra, kendaraan-kendaraan tersebut umumnya paling banyak melewati Bekasi di jam-jam tertentu antara pukul 21.00 sampai dengan 24.00 WIB, dan 24.00 sampai pukul 06.00 WIB.
Pihaknya total membuka enam posko penyekatan untuk mencegat warga yang hendak mudik melewati Bekasi. Sejumlah posko itu umumnya berbatasan dengan Kabupaten Karawang, dan sisanya berbatasan dengan Kabupaten Bogor.
Di posko-posko itu, total ada 718 personel yang diturunkan, dibantu dengan TNI, Dinas Perhubungan, hingga ormas.
"Kita kasih pemberitahuan selama operasi ketupat ini, mohon maaf tidak bisa digunakan, karena seringkali dijadikan jalur tikus," katanya.
(thr/age)