Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan terdapat tiga kriteria warga negara asing (WNA) yang bisa masuk ke Indonesia selama pandemi virus corona (Covid-19).
Kriteria pertama adalah mereka yang memiliki visa dan izin tinggal sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
Lihat juga:Pemprov Yogyakarta Tak Melarang Mudik Lokal |
"Yaitu visa dinas, visa diplomatik, visa kunjungan, visa tinggal terbatas, izin tinggal dinas, izin tinggal diplomatik, izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap," kata Wiku kepada CNNIndonesia.com, Minggu (9/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wiku menyebut kriteria selanjutnya adalah WNA dari negara yang meneken kerja sama bilateral Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Indonesia untuk memudahkan perjalanan untuk kegiatan bisnis, ketenagakerjaan, ekonomi, dan dinas.
Selain itu adalah WNA yang mendapat pertimbangan khusus dari kementerian atau lembaga terkait untuk datang ke Indonesia.
Meski demikian, kata Wiku, pemerintah tetap mengutamakan pemeriksaan berlapis dengan melakukan dua kali tes swab PCR dan karantina.
"Demi menjaga agar tidak terjadi penyebaran penularan," ujarnya.
Pengecualian terhadap tiga kriteria ini termaktub dalam Surat Edaran Satgas No 8 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting mengatakan WNA dengan kepentimgan esensial diizinkan masuk ke Indonesia.
"Di dalam perang juga gitu kan," kata Alex.
Alex lantas mencontohkan saat Palestina dan Israel beperang, Palang Merah Indonesia (PMI) tetap diizinkan masuk ke Palestina.
Hal yang sama juga berlaku saat perang terjadi di Afganistan. Pelaku perjalanan dengan kebutuhan esensial seperti pangan mendapatkan akses masuk.
"Bagian yang ngurusi pangan boleh masuk. Enggak ditutup," ujar Alex.
Selain itu, Alex juga mengatakan 157 WNA China yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (8/5) kemarin termasuk dalam kriteria WNA dari negara yang telah meneken kerjasama bilateral Travel Corridor Arrangement (TCA) .
Ia memastikan seluruh WN China yang tiba di Bandara Soetta sudah memenuhi aturan keimigrasian dan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19
"Yang masuk itu kan pekerja. Pekerja jalan tol, proyek, yang bikin vaksin. Itu kan ke Bandung sebagian," kata Alex.
Sepanjang pekan ini, setidaknya terdapat 242 WN China yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta. Rombongan pertama tiba pada Selasa (4/5), menggunakan pesawat sewaan.
Kemudian sebanyak 157 WN China kembali tiba di Bandar Soetta, Sabtu (8/5) pagi. Mereka menumpang pesawat China Southern Airlines CZ387 (regular flight) dari Guangzhou.
(iam/fra)