Viral Pria Berserban di Aceh Serukan Terobos Penyekatan Mudik
Seorang pria berinisial WHD, yang disebut sebagai mantan Wakil Ketua FPI Aceh, ditangkap usai menyerukan untuk menerobos dan melawan petugas di pos penyekatan mudik lebaran lewat video yang diunggah di akun media sosialnya.
Penangkapan itu terjadi di kediamannya di Desa Lampaya, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar pada Minggu (9/5), dan berdasarkan surat perintah penangkapan nomor SP Kap/13/V/RES 2.5/2021.
"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WHD, yang merupakan pemilik video provokatif," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam keterangannya, Senin (10/5).
Ia menuturkan penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan terhadap konten video yang viral di media sosial yang diunggah akun Instagram @cetul.22.
Video itu, kata Winardy, sebelumnya telah diunggah oleh akun Facebook atas nama Zakarya Alhanafi pada 8 Mei.
"Setelah kami telusuri, ternyata pria bersorban tersebut adalah WHD dan langsung kami diamankan," ujarnya.
Disampaikan Winardy, saat ini WHD beserta barang buktinya telah ditahan di Polda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta menambahkan eks Wakil Ketua FPI Aceh tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45a Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaski Elektronik (UU ITE).
"Sudah. Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujarnya, saat dikonfirmasi, Senin (10/5).
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit ponsel merk Vivo Y66 warna hitam dan satu buah video yang berdurasi 01:22 menit pada tanggal 08 Mei 2021 pukul 10.37 WIB yang diduga provokasi tentang ajakan menerobos penyekatan pemudik di medsos.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @cetul.22, terlihat seorang pria memakai serban warna putih itu terlihat menyampaikan ajakan kepada warga untuk tetap melakukan perjalanan mudik.
"Kepada saudara-saudaraku semua yang sedang mudik di mana pun antum berada, terus mudik, harus bersama-sama, ramaikan di tempat penyekatan-penyekatan, lawan, terobos mereka, pulang, jumpai orang tua, jumpai ibumu, jumpai ayahmu, jumpai anakmu, jumpai sanak saudaramu," kata pria dalam video itu.
(dra/dis/arh)