ANALISIS

Gelombang WNA Masuk Indonesia dan Inkonsistensi Pemerintah

CNN Indonesia
Senin, 10 Mei 2021 12:39 WIB
Pengamat transportasi dan epidemiolog berpendapat izin yang diberikan pemerintah terhadap ratusan TKA China sebagai bentuk ketidakkonsistenan penanganan Covid.
Ilustrasi. (Antara Foto/Fauzan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gelombang masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia menuai sejumlah kritik. Di saat pemerintah memberlakukan pengetatan mudik lebaran 2021, pemerintah  oleh sebagian masyarakat dianggap justru longgar terhadap warga negara asing.

Sikap pemerintah itu, menurut pengamat transportasi dan epidemiolog menunjukkan inkonsistensi pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Pada Sabtu (8/5), Imigrasi menyatakan sebanyak 157 warga negara China kembali masuk ke Indonesia tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pemerintah menyebut mereka akan bekerja di Indonesia dan telah mengantongi rekomendasi dari instansi berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting ratusan WNA yang berasal dari China itu diizinkan masuk karena memenuhi syarat dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Satgas Penanganan Covid-19 juga telah menegaskan bahwa terdapat tiga kriteria WNA yang bisa masuk ke Indonesia selama pandemiCovid-19. Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 menyebutkan kriteria WNA yang diizinkan masuk, yakni, mereka yang memiliki visa dan izin tinggal sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kriteria selanjutnya adalah WNA dari negara yang meneken kerja sama bilateral Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Indonesia untuk memudahkan perjalanan untuk kegiatan bisnis, ketenagakerjaan, ekonomi, dan dinas.

Kemudian, WNA yang mendapat pertimbangan khusus dari kementerian atau lembaga terkait untuk datang ke Indonesia.

Namun, menurut pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai kekakuan pemerintah menerapkan aturan Permenkumham dan edaran untuk tetap menerima WN di tengah kebijakan pembatasan perjalanan bagi rakyat Indonesia itu adalah kebijakan yang tak elok.

"Warga bakal merasa pemerintah pilih kasih. Meskipun TKA China itu datang sudah sesuai prosedur. Waktunya kurang pas," ujar Djoko kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/5).

Menurut Djoko, selama larangan mudik atau pembatasan perjalanan diberlakukan di Indonesia, 6-17 Mei 2021, pemerintah seharusnya menahan masuknya gelombang WNA.

"Untuk mencegah tertularnya Covid-19 lebih banyak lagi, hendaknya masuknya WNA dari manapun dengan alasan apapun sebaiknya ditunda hingga setelah tanggal 17 Mei, baru diizinkan masuk ke Indonesia," tutur akademisi Unika Soegijapranata itu.

Djoko mengatakan apapun kepentingan WNA yang masuk tersebut, penundaan masuk wilayah RI yang disamakan dengan masa larangan mudik perlu dilakukan, lagipula kata dia, waktu penundaan tak terlalu lama. Justru, katanya, itu menunjukkan kesan pemerintah serius dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Pejabat harus bijak dalam melihat situasi negara terkini. Jangan kaku seolah demi investasi. Nanti masyarakat juga bisa berasumsi lain, karena [mereka] dilarang mudik," kata Djoko.

"Kepekaan dan pejabat yang berpikir bijak diperlukan di negeri ini ," imbuhnya.

Dia juga mempertanyakan kekuatan diplomasi Indonesia dalam meyakinkan investor asing untuk menunda tenaga kerja asing masuk wilayah RI selama masa larangan mudik di tengah pandemi Covid.

"Mestinya dengan diplomasi dapat menengahi masalah ini," katanya.

Terkait WNA yang terlanjur tiba bukan untuk tujuan wisata, Djoko pun menyarankan pemerintah untuk menahan atau mengkarantina mereka di satu lokasi terlebih dulu. Para WNA itu, sambungnya, wajib dilarang keluar dari wilayah karantina hingga masa larangan mudik berakhir.

"Ditahan saja di hotel, jangan sampai ke lokasi. Wajib karantinanya diperpanjang," kata dia.

Dia pun menyarankan pejabat terkait yang meloloskan WNA tersebut untuk ditindak lebih lanjut.

Risiko Kasus Mutasi Covid

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER