Rizieq Protes, Tuntatan Kasus Petamburan Ditunda Pekan Depan

CNN Indonesia
Senin, 10 Mei 2021 23:45 WIB
Sidang tuntutan kasus Petamburan dengan terdakwa mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab digelar di PN Jakarta Timur pada 18 Mei mendatang.
Mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab protes agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa digelar hari ini, Senin (10/5). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab protes agenda pembacaan tuntutan kasus kerumunan Petamburan dibacakan jaksa penuntut umum malam ini.

Rizieq mengatakan pihaknya masih akan menghadirkan dua ahli yang meringankan dalam sidang berikutnya.

"Kita ada ahli epidemiologi. Jaksa sudah menghadirkan 2 orang ahli [epidemiologi]. Kami belum hadirkan yang mulia," kata Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizieq menyebut dua ahli itu kini masih di luar kota. Menurutnya, terganjal dengan aturan larangan mudik yang dibuat pemerintah ketika hendak hadir ke PN Jaktim.

"Ini bukan kesengajaan, karena ini musim lebaran. Ada larangan mudik, mereka di daerah. Karena kondisi yang enggak bisa hadir," ujarnya.

Mendengar hal itu, jaksa penuntut umum juga keberatan. Jaksa meminta majelis hakim tetap pada kesepakatan agar pembacaan tuntutan dilakukan hari ini.

Meski demikian, Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa memutuskan untuk menunda agenda pembacaan tuntutan terhadap Rizieq di kasus kerumunan Petamburan. Sidang akan digelar 18 Mei.

"Jadi penuntut umum terpaksa kita mundurkan pembacaan tuntutannya. Tanggal 18 Mei kita bacakan," kata Suparman.

Suparman menegaskan molornya agenda sidang ini akan berimbas kepada penyusunan nota pembelaan Rizieq. Agenda penyampaian nota pembelaan Rizieq sudah dijadwalkan hakim digelar pada Kamis (20/5).

"Kasih waktu tanggal 20 [Mei] ajukan pembelaan ya. Setelah itu baru putusan, apakah itu hari Jumat atau apa," ujarnya.

Rizieq dan kuasa hukum mengaku tak berkeberatan. Sementara dua saksi ahli yang dihadirkan Rizieq bakal hadir dalam persidangan pada 17 Mei 2021.

Sedianya pembacaan tuntutan oleh jaksa terhadap Rizieq dalam kasus kerumunan di Petamburan akan digelar pada hari ini.

Rizieq didakwa menghasut masyarakat untuk melanggar kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat di tengah pandemi virus corona.

(rzr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER