Daftar 12 Daerah Zona Merah Covid-19 Jelang Lebaran

CNN Indonesia
Rabu, 12 Mei 2021 11:53 WIB
Sebanyak 12 kabupaten/kota masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19. Ilustrasi (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 mencatat 12 daerah masuk dalam zona merah atau risiko tinggi penularan virus corona (Covid-19) per 9 Mei 2021.

Jumlah daerah yang masuk zona merah pada pekan ini berkurang dibanding pekan lalu yang mencatat 14 kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah menyatakan tempat wisata di zona merah dan oranye dilarang beroperasi selama libur Lebaran 6-17 Mei 2021.

Tak hanya itu, ibadah Salat Ied juga dilarang digelar di masjid yang berada di daerah zona merah dan oranye.

"Ini harus menjadi perhatian kita bersama, mengingat di provinsi-provinsi ini penularan lebih mungkin terjadi dengan cepat," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (11/5).

Berikut 12 kabupaten/kota yang tercatat masuk zona merah dalam sepekan terakhir:

Jawa Barat

- Kabupaten Majalengka

Riau

- Kota Pekanbaru
- Kabupaten Rokan Hulu

Nusa Tenggara Timur (NTT)

- Kabupaten Lembata
- Kabupaten Sumba Timur

Sumatera Barat

- Kabupaten Agam
- Kabupaten Tanah Datar
- Kabupaten Lima Puluh Kota

Sumatera Utara

- Kabupaten Deli Serdang

Sumatera Selatan

- Kota Palembang

Jambi

- Kabupaten Batanghari

Bali

- Kabupaten Tabanan

(khr/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK