Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa secara resmi menunjuk Wakil Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk, Selasa (11/5) malam.
Penunjukan Wakil Bupati sebagai Plt Bupati ini dilakukan menyusul telah ditetapkannya Bupati Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka kasus korupsi jual beli dan promosi jabatan. Novi kini diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Beberapa pesan disampaikan Khofifah kepada Marhaen. Dia meminta Marhaen mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas prioritas adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat dan mengajak warga tetap guyub," kata Khofifah.
Kepercayaan masyarakat, kata dia, merupakan hal yang penting penting, agar masyarakat bisa berseiring mewujudkan program-program produktif yang diinisiasi Pemkab Nganjuk.
Ia juga meminta Marhaen segera berkoordinasi dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda). Dan segera menjalankan program-program yang telah disepakati dalam APBD 2021.
"Oleh karena itu, saya mohon sinkronisasi percepatan pelaksanaan program ini tidak terpengaruh dengan situasi sekarang yang sedang dihadapi Kabupaten Nganjuk," ujarnya.
Mantan Menteri Sosial ini mengingatkan ke Marhaen mengenai proyek Bendungan Semantok. Proyek ini sudah memasuki tahap pengerjaan. Kemudian juga diminta mengawal rencana pembangunan kawasan industri di Nganjuk.
Bareskrim Polri menetapkan Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka terkait dugaan korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah Bareskrim dibantu personel KPK memeriksa sejumlah saksi dan melakukan gelar perkara (ekspose). Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan masyarakat ke lembaganya pada Maret lalu.
Kata Lili, laporan serupa juga diterima Bareskrim Polri. Karena itu kedua lembaga melakukan koordinasi pengusutan perkara.
"Untuk menghindari tumpang tindih, dilakukan koordinasi. Ada 4 kali. Bersepakat akan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pulbaket maupun penyelidikan. KPK akan support penuh terkait data dan informasi. Pelaksanaan di lapangan dilaksanakan bersama-sama," terang Lili di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/5).
(frd/wis)