Fenti adalah salah satu perawat pelaksana di divisi rawat inap. Ia resmi bertugas sejak 24 Maret 2020 bersamaan dengan dibukanya RSD Wisma Atlet untuk menangani pasien Covid-19. Di sana, ia bersentuhan langsung pada pasien Covid-19 yang menjalani perawatan.
Sebagai perawat di Wisma Atlet, insentif yang didapat Fenti menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021, adalah Rp7,5 juta. Jumlah itu di bawah dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta. Namun di atas petugas medis selain ketiganya, sebesar Rp5 juta.
Hari itu, saat ia resmi keluar, Fenti mengaku senang karena masih menerima kabar baik. Sejumlah perawat yang turut mengantar Fenti keluar mengabari bahwa insentif telah mereka terima. Begitu pula dengan dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kabar baik lain yang teman-teman nakes saya terima, yang temen nakes lain dicairkan, dari Januari, ada yang terima Februari," katanya.
"Mereka kayak bersolidaritas karena memang aku keluar dengan cara tidak bagus. Terus akhirnya mereka 'Kak Fen, kami udah terima. Kami menyesal Kak Fen keluar'," tirunya.
Usai dibebastugaskan, Fenti mengaku akan tetap bekerja sebagai perawat, meski tak tahu di mana. Ia juga berkomitmen akan terus mengawal nakes yang masih belum menerima insentif atas pekerjaannya. Menurut dia, masih banyak nakes yang mengalami kondisi demikian di sejumlah daerah seperti Manado dan Surabaya.
Jawaban Wisma Atlet
Terpisah Komandan Lapangan Satgas Covid-19 RSD Wisma Atlet Letkol TNI Laut M. Arifin membantah pihaknya telah memecat Fenti. Menurut dia, pemberhentian terhadap Fenti karena yang bersangkutan telah habis masa kontrak per Sabtu (8/5) lalu, dan tak terkait dengan rencana konpers yang akan dilakukan olehnya.
Arifin berkata, pihak Wisma Atlet memiliki catatan setiap bulan untuk mengevaluasi kinerja nakes. Menurut dia, pemberhentian Fenti selaku perawat di Wisma Atlet murni karena kinerja.
"Kinerja lah. Semua kan berproses. Pas tanggal 8 memang habis. Kan ada surat tugas tiap bulan diperpanjang," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/5).
Meski demikian, dia turut menyebut aksi yang dilakukan Fenti telah melangkahi wewenang RSDC untuk menggelar rilis pers. Selain itu, katanya, upaya Fenti menggalang suara sesama nakes seperti cara buruh tak bisa dibenarkan.
Ia menolak menyamakan relawan nakes di Wisma Atlet dengan buruh. Menurut dia, cara-cara itu berbahaya jika terus dilakukan. Menurut Arifin, perawat di masa pandemi adalah pahlawan kemanusiaan. Sejak awal tugas-tugas nakes adalah relawan. Adapun, adanya insentif adalah penghargaan dari pemerintah.
"Jangan selama perjalanan berubah menjadi aktivis jadi kayak buruh, itu bukan tempatnya di sini. Di pabrik Cikarang bukan di rumah sakit darurat," kata Arifin.
"Di sini menolong kemanusiaan. Bahaya sekali, dikondisikan seperti buruh nakes-nakes ini. Karena mereka ada insentif mereka pulang semua," imbuhnya.
Arifin juga memastikan bahwa semua insentif nakes yang sempat terlambat saat ini telah dicairkan. Sedikitnya ada sekitar 2.600 nakes yang bekerja di RSDC Wisma Atlet. Jumlah yang mereka terima, katanya, bervariasi antara Rp13 juta sampai dengan Rp30 juta.
"Sudah semua. Hari ini udah pada ambil semua. Memang sebelum lebaran, kita berproses. Sudah cair," katanya.
(thr/gil)