Keluarga dari Trio Fauqi Virdaus, pria berusia 22 tahun yang meninggal sehari usai menerima suntikan dosis pertama vaksin AstraZeneca, setuju untuk dilakukan autopsi demi pemeriksaan lebih lanjut.
Kakak tertua Trio, Viki, mengatakan pihak keluarga telah menerima kedatangan dari perwakilan Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Komda KIPI DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada Senin (17/5) tadi pagi.
"Pihak keluarga menyatakan bersedia diautopsi. Namun pihak terkait seperti Komnas KIPI itu harus berkoordinasi terlebih dahulu, menentukan waktu pelaksanaan, pengurusan dokumen," kata Viki kepada CNNIndonesia.com, Senin (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Viki, Komnas KIPI akan segera melakukan penjadwalan terkait proses autopsi jenazah Trio yang sudah dikebumikan sejak 6 Mei lalu.
Viki menyebut, upaya itu bakal dilakukan untuk mencapai titik terang. Sebab, hingga saat ini, Viki meyakini kematian Trio salah satunya disebabkan efek dari vaksin.
Ia mengaku awalnya keluarga memang enggan untuk proses autopsi. Namun untuk mengetahui kebenaran dari kematian adiknya, akhirnya pihak keluarga sudah sepakat. Ia juga meminta proses autopsi dilakukan dengan se-transparan mungkin.
Viki sekaligus menegaskan, bahwa keluarganya tidak menghambat dan tetap mendukung program vaksinasi nasional. Namun menurutnya, dengan kejelasan penyebab kematian Trio, maka program vaksinasi akan berjalan semakin transparan dan aman.
"Karena kami berkeyakinan bahwa almarhum meninggal karena vaksin. Itu diakui Komnas KIPI bahwa di negara lain meninggal rata-rata tiga hari setelah vaksin, namun adik saya lebih cepat, hanya sehari. Jadi kami yakin ini karena vaksin," ungkapnya.
"Namun keyakinan akan lebih baik jika dibuktikan oleh hasil autospi, apapun hasilnya pihak keluarga akan menerima hal itu," imbuhnya.
![]() |
Lebih lanjut, Viki juga telah memberikan masukan kepada Kementerian Kesehatan, agar proses skrining pada saat pra vaksinasi dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak hanya mengacu pada pertanyaan kuesioner tanpa bukti pemeriksaan medis lanjut.
Ia menilai, banyak warga negara sasaran vaksinasi covid-19 yang tidak mengetahui riwayat penyakit atau juga kepemilikan komorbid. Hal itu menurutnya berpotensi besar dapat berakibat fatal terhadap proses vaksinasi.
"Saya dengan lantang menyampaikan bahwa jangan menukar nyawa manusia dengan pertanyaan beberapa kuesioner dengan kertas karena nanti apabila setelah divaksin ada yang meninggal, nanti akan diperdebatkan masalah komorbid," tutur Viki.
Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari membenarkan pihaknya telah mengajukan izin autopsi kepada keluarga Trio.
"Dimintakan izin [autopsi] kepada keluarga, secepatnya," ucapnya melalui pesan singkat.
Hindra sekaligus memastikan bahwa sejauh ini belum ada bukti konkret yang menyatakan temuan kasus meninggal pada Trio merupakan efek dari pemberian vaksin asal perusahaan farmasi Inggris itu.
Ia menegaskan bahwa sejauh ini data Komnas KIPI mencatat belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, ia menyebut temuan kasus orang meninggal pasca vaksinasi disebabkan hal lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
Sementara itu, untuk merespons temuan kematian yang dialami Trio dan juga seorang warga DKI yang lain. Kementerian Kesehatan memutuskan untuk melakukan penghentian sementara distribusi dan penggunaan 448.480 dosis vaksin AstraZeneca batch CTMAV547.
(khr/psp)