Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku sempat menjadi korban peretasan usai melontarkan kritik keras terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status aparatur sipil negara (ASN) pegawai KPK.
"Indikasi kuat barusan HP saya juga di-hack, diganggu-ganggu beberapa kali dan sejumlah teman [mengalami hal serupa] menjelang webinar ini," kata Busyro dalam sebuah diskusi virtual, Senin (17/5).
Selain itu, Busyro juga mengaku mendapat banyak serangan dari para pendengung atau buzzer di media sosial. Namun, ia memilih untuk tidak menghiraukan hal-hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busyro merupakan salah satu pihak yang kerap mengkritik masalah tersebut dan langsung menyoroti komitmen Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi. Dia menilai di era Presiden Joko Widodo ini ada upaya sistematis yang ingin menghancurkan KPK.
Busyro yang pernah menjabat sebagai ketua KPK mengatakan bahwa upaya itu terlihat sejak Jokowi dan DPR merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"Sejak UU KPK direvisi, dengan UU 19/2019, di tangan Presiden Jokowi-lah KPK itu tamat riwayatnya. Jadi bukan dilemahkan, sudah tamat riwayatnya," kata Busyro beberapa waktu lalu.
Kritik Busyro itu kemudian mendapat balasan dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Menurut Ngabalin, alih status pegawai KPK menjadi ASN juga tercantum dalam PP Nomor 41 Tahun 2020.
Ngabalin juga bersikeras bahwa Jokowi tidak mengintervensi proses TWK di KPK. Ia secara tegas menyebut tudingan itu sebagai fitnah terhadap Jokowi.
"Mereka menuduh bahwa proses TWK suatu proses yang diada-adakan karena di UU tidak ada rujukan pasal dan ayat tentang TWK. Ini orang-orang yang sebetulnya tidak saja tolol, tapi memang cara berpikir terbalik, otak-otak sungsang ini namanya," ujar Ngabalin.
Presiden Jokowi sendiri telah berkomentar terkait TWK KPK. Dia menyatakan TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai lembaga antirasuah yang tidak lulus tes tersebut.
"Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi, Senin (17/5).
(dmi/pmg)