Kronologi Anak di Temanggung Diduga Dibunuh Orang Tua

CNN Indonesia
Rabu, 19 Mei 2021 06:47 WIB
Seorang anak 7 tahun di Temanggung diduga dibunuh orang tuanya dengan cara dibenamkan dalam air lantaran dianggap terlalu nakal.
Ilustrasi. Seorang anak di Temanggung diduga dibunuh orang tua karena dianggap terlalu nakal. (Foto: Istockphoto/Nito100)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jenazah anak berumur 7 tahun, ALH, ditemukan dengan kondisi kering tinggal kulit dan tulang di rumahnya, di Desa Bejen, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi mengatakan ALH diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Mayat anak berinisial ALH (7) diduga merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga, dan sampai tadi malam kami masih melakukan pemeriksaan," kata Benny dikutip Antara, Selasa (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny menjelaskan mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh pihak kepolisian pada Minggu (16/5) pukul 23.00 WIB setelah mendapat laporan dari warga dan Kepala Desa Bejen.

"Petugas Polsek lantas mendatangi lokasi, kemudian menemukan mayat anak perempuan di dalam kamar," katanya.

Penemuan itu bermula ketika paman dan bibi dari ALH yang mencarinya di rumah orang tuanya yaitu M dan S.

M dan S mengklaim korban berada di rumah kakeknya di Dusun Silengkung, Desa Congkrang, Temanggung. Namun, paman dan bibinya curiga lantaran saat dicek korban tak ada di sana.

Paman dan bibinya menyampaikan kecurigaan tersebut kepada orang tua ALH. Akhirnya M menunjukkan keberadaan korban di dalam kamar.

Saat itu, ALH sudah dalam kondisi tak bernyawa tinggal tulang dan kulit yang kering di atas tempat tidur.

Kepada polisi, orang tua korban itu mengakui anaknya meninggal sekitar empat bulan yang lalu, akibat ditenggelamkan ke bak mandi dengan dibantu dua orang tetangganya yakni B dan H.

M mengakui tindakan tersebut dilakukan atas perintah H yang menganggap ALH sebagai keturunan Genderuwo. Untuk menghilangkannya, kata dia, sang bocah harus dibenamkan di dalam air.

S dan M membiarkan mayat itu sejak Januari di dalam kamar.

"Dari terawangan Pak H, anak saya ada turunan Genderuwo, makanya nakal. Jadi untuk menghilangkan aura itu nanti 4 bulan akan sadar bangun sendiri dan pasti sudah berubah tidak nakal lagi," jelas M, saat diperiksa di Polres Temanggung.

M mengakui ritual tersebut dilakukan pada bulan Januari. Setiap dua kali seminggu mereka selalu membersihkan jasad anaknya agar tidak ada bau menyengat.

"Saya bersihkan sama istri saya. Seminggu dua kali. Itu kejadian Januari kok, Pak", kata M.

Setalah mendapat aduan dan pemeriksaan ke TKP, Benny mengatakan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua korban dan dua orang tetangganya H dan B.

Dari pemeriksaan itu, polisi akhirnya menangkap empat orang, termasuk orang tua sebagai tersangka pembunuhan anak 7 tahun.

"Untuk saksi-saksi kebanyakan dari Desa Bejen, dan penyidik sedang melakukan kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara lebih tuntas, mudah-mudahan nanti ada perkembangan lebih lanjut," kata Benny.

Para tersangka dijerat UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Pasal 76 huruf C dan Pasal 80. Kemudian subsider Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun atau denda Rp3 miliar.

(yla/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER