Sejumlah warga mendatangi kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan dan membakar bangunan tersebut pada Selasa (18/5) malam. Belum diketahui pasti alasan pembakaran itu dilakukan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa terjadi ketimpangan personel dengan masyarakat yang harus diayomi di wilayah hukum Polsek tersebut.
"Iya benar, kejadiannya tadi malam. Di situ ada 52 ribu (warga) yang harus diayomi, sedangkan Polsek anggotanya 19 orang," kata Pandra saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menceritakan, 19 orang anggota Polsek tersebut harus melakukan pengamanan terhadap 12 desa yang tersebar di wilayah Candipuro.
Ketimpangan jumlah personel itu membuat setiap warga di sana merasa tak terayomi dengan maksimal. Belum lagi, kata dia, terdapat sejumlah operasi pengamanan yang dilakukan dalam rangka penegakan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan anggota belakangan ini.
"Keterbatasan anggota sangat berpengaruh," ucapnya.
"Ada banyak kegiatan, arus balik, penertiban, dan Kapolsek juga harus melakukan penertiban-penertiban terhadap kegiatan-kegiatan kerumunan lain," tambah dia lagi.
Pandra belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai kronologis kejadian. CNNIndonesia.com masih mencoba menghubungi Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaki Alkazar Nasution yang sempat meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP).
Namun Pandra memastikan situasi saat ini sudah kondusif. Sejumlah warga pun membantu mengejar pembuat onar yang membakar Mapolsek itu.
(mjo/zai/psp)