Tiga Pengeroyok Anggota Dishub Bekasi Ditangkap
Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Ketiga pelaku saat ini juga telah ditahan.
Aksi pengeroyokan terhadap anggota Dishub bernama Martin itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi pada Selasa (18/5) kemarin.
"Sudah ditahan tiga orang pelaku," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Aloysius Supryadi saat dikonfirmasi, Rabu (19/5).
Aloysius menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban tengah bertugas mengatur arus lalu lintas di depan RS Mitra Keluarga Bekasi.
Saat itu, pelaku berinisial S alias Buca dan SU alias Botak sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dari arah Gerbang Tol Bekasi Barat.
Setibanya di lokasi, kedua pelaku akan memutar balik. Korban, yang merupakan anggota Dishub, menegur pelaku lantaran ada rambu larangan putar balik.
"Namun pelaku tidak terima, kemudian tidak lama berselang pelaku datang kembali mengajak teman-temannya dan langsung melakukan pemukulan menggunakan helm serta menendang dan mendorong korban," tutur Aloysius.
Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka memar di bagian pelipis. Korban pun lantas melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Peristiwa pengeroyokan itu turut terekam dalam rekaman video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @bekasi.terkini.
"Seorang Petugas Dishub Kota Bekasi diserang oleh beberapa orang tak dikenal berlokasi di Putaran balik RS. Mitra Keluarga Barat arah Stadion Chandrabaga sekitar pukul. 17.40 WIB," demikian keterangan dalam unggahan itu.