Indonesia Raya Mulai Rutin Berkumandang Pagi di Yogyakarta
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya mulai dikumandangkan setiap hari di ruang-ruang publik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (20/5).
Beberapa lokasi yang dilibatkan pencanangan gerakan bertajuk 'Indonesia Raya Bergema' ini di antaranya, Pasar Beringharjo, SMAN 1 Pakem, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), dan Keraton Yogyakarta yang seluruhnya terkoneksi secara daring.
Lagu ciptaan W.R. Soepratman ini dimainkan dengan iringan dari para Abdi Dalem Musikan di Bangsal Mandalasana Keraton Yogyakarta.
Pencanangan gerakan ini bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional, tanggal 20 Mei. Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dimulai kurang lebih pukul 10.00 WIB.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutannya menyebut gerakan Indonesia Raya Bergema bertujuan membangun semangat kebangsaan.
"Momentum hari ini sejatinya ingin menggugah ingatan kita, bahwa Indonesia Raya membuat kita untuk bangkit-gumrégah dengan amalan 'Bangunlah-Jiwanya, Bangunlah-Badannya'. Di mana bersemayam Geest atau Ruh yang mampu memperteguh Semangat Kebangsaan dalam membangun 'Indonesia Raya' yang maju dan bermartabat," kata Sultan dalam sambutannya secara daring.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat DIY untuk melaksanakan gerakan ini layaknya Serangan Umum 1 Maret 1949 yang dinilai membawa inspirasi semangat kebangsaan.
"Sebuah kegotongroyongan dengan semangat nasi bungkus, wujud solidaritas sosial dan ekspresi kultural. Bagaikan ombak besar samudera yang menggelora, seperti halnya aksi massa damai 'Sejuta Rakyat Yogyakarta', 20 Mei 1998. Atau kerja-kerja berantai yang 'golong-gilig' saat segenap elemen masyarakat bahu-membahu membantu korban bencana gempa 2006, dan erupsi Merapi 2010," paparnya.
Tak Membebani
Sekda DIY Kadarmanta Baskara, gerakan ini akan dilaksanakan secara kontinu di lebih banyak ruang publik. Macam lembaga pendidikan, kantor pemerintah/swasta, pusat perbelanjaan, objek wisata dan lainnya sebagai kampanye berkelanjutan untuk mengobarkan nasionalisme.
Aji menuturkan, Surat Edaran (SE) Gubernur DIY No.29/SE/V/2021, yang mengatur tentang pelaksanaan gerakan ini bersifat lentur. Semisal, mengenai ketentuan mengumandangkan Indonesia Raya yang tak harus pukul 10.00 WIB setiap harinya.
"Sesuaikan saja, seperti di Samsat dilakukan saat memulai layanan jam delapan pagi dan jangan diperdengarkan kalau di tempat itu tidak memungkinkan orang untuk berdiri, sikap tegak. Misal, di rumah sakit, kalau ada operasi bagaimana, silakan disesuaikan saja," papar Aji.
"Yang paling pas itu mungkin ya memulai pekerjaan. Sebagai tanda kita bekerja, misal di mal. Itu ya pada saat dimulai layanan, kalau ada yang pas masuk ya sudah ikut berdiri dulu," imbuhnya.
Ia memastikan prinsip dari gerakan ini adalah melahirkan kesadaran tanpa paksaan atau rasa takut. Mereka yang belum memahami sikap sempurna hanya akan diedukasi.
"Jangan jadi beban. Tidak akan ada sanksi, karena kita menumbuhkan rasa bangga. Orang melakukan karena senang, bukan kewajiban. Kecuali lagi upacara atau acara resmi," pungkasnya.
Ketua Paguyuban Pasar Beringharjo Barat, Bintoro mengaku mendukung gerakan yang dicanangkan Pemda DIY ini. Pihaknya akan mensosialisasikan program ini kepada para pedagang di pasar tradisional tersebut.
"Karena ini adalah wujud dari kita selaku warga Negara Indonesia, sekaligus pedagang untuk selalu bisa mengerti arti Indonesia Raya," ucapnya.
(kum/psp)